Kasus Suap Saiful Jamil, Rohadi Divonis Kurungan 7 Tahun

Reporter

Kamis, 8 Desember 2016 14:33 WIB

Tersangka kasus suap di PN Jakarta Utara, Rohadi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 16 Juni 2016. Rohadi selaku Panitera pengganti PN Utara yang menangani kasus pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka pedangdut Saipul Jamil tersebut diduga menerima suap Rp 250 juta dari pihak Saipul Jamil. Sementara komitmen fee untuk vonis ringan ini diduga Rp 500 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman kepada Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama 7 tahun penjara dalam kasus suap untuk meringankan vonis Saipul Jamil dalam kasus asusila. Hakim juga menjerat Rohadi dengan denda Rp 300 juta disertai subsider 3 bulan kurungan.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sumpeno, di Pengadilan Tipikor, Kamis, 8 Desember 2016. Vonis terhadap Rohadi lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yaitu 10 tahun.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Rohadi untuk mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut. Sumpeno menawarkan hal itu kepada Rohadi agar mempertimbangkan putusan selama satu pekan mendatang. Namun tawaran majelis hakim tak disambut Rohadi.

Rohadi dengan suara seraknya memutuskan dengan cepat menerima hasil putusan majelis hakim. “Saya bersalah dan saya menerima,” kata Rohadi.

Rohadi lalu bergegas meninggalkan ruangan sidang. Belasan jurnalis dari media massa mencoba mendesak Rohadi agar menjelaskan alasan menerima putusan majelis hakim. Namun Rohadi tetap diam tanpa berucap satu kata. Ia kemudian turun dari lantai dua ruang sidang dan menuju halaman parkir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, John Halasan Butar-Butar, mengatakan Rohadi telah terbukti meminta uang kepada pengacara Saipul Jamil. Rohadi terbukti menerima suap total Rp 300 juta.

DANANG FIRMANTO



Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya