Gempa Aceh, Jokowi Utus Staf Kepresidenan ke Lokasi

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 7 Desember 2016 11:25 WIB

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta ihwal gempa yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, 7 Desember 2016. Aditya/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengucapkan belasungkawa atas gempa yang terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, tepatnya di Kabupaten Pidie Jaya, Rabu, 7 Desember 2016. Ia berharap tidak ada banyak korban dari gempa yang terjadi pagi tadi.

”Saya sudah memerintahkan kementerian terkait agar segera ke lokasi,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Secara khusus, ia memerintahkan kepada Kepala Staf Kepresidenan untuk meninjau langsung lokasi gempa. Ia juga menginstruksikan aparat untuk ikut membantu para korban.



Bupati Pidie Jaya Aiyub Ben Abbas mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ikut membantu korban gempa di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut dia, Kementerian PUPR sudah mengirim petugas untuk membantu proses evakuasi dan bantuan ke warga. “Ini sedang pendataan korban dan bangunan,” kata Aiyub di Istana Negara.

Aiyub berada di Jakarta bersama Menteri, Pimpinan Lembaga Negara, dan sejumlah kepala daerah. Mereka menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 di Istana Negara. Aiyub menegaskan belum menerima informasi yang akurat ihwal jumlah korban dalam musibah itu.

Lebih lanjut, Aiyub menuturkan, pemerintah daerah sudah mengirim alat berat untuk membantu membongkar bangunan yang roboh. Tahap selanjutnya, kata Aiyub, pemerintah akan menyiapkan bantuan berupa makanan dan pengungsian. Ia berharap pemerintah pusat ikut membantu proses evakuasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, gempa berkekuatan 6,4 pada skala Richter mengguncang empat wilayah di Provinsi Aceh. Keempat wilayah itu adalah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya. Gempa berpusat di koordinat 5,19 Lintang Utara dan 96,36 Bujur Timur di kedalaman 10 kilometer.

ADITYA BUDIMAN



Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

5 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

8 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

12 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

15 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

1 hari lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya