Mulai Disidang, Dahlan Iskan Didampingi Puluhan Sahabat  

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 12:30 WIB

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) bergegas seusai diperiksa terkait kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, 27 Oktober 2016. Dahlan menjadi tersangka penjualan aset saat menjabat Direktur Utama PT PWU. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Surabaya - Dahlan Iskan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Jalan Raya Juanda, Selasa, 6 Desember 2016. Dahlan yang tampil dengan kemeja biru dan celana panjang warna krem didampingi 16 orang pengacara, termasuk Yusril Ihza Mahendra.

Dahlan menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, holding BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca:
Ditemukan, Kedutaan AS yang Palsu Beroperasi di Ghana
Ekstasi Berbentuk Tokoh Kartun Minion Beredar di Depok

Seharusnya Dahlan menjalani persidangan pada Selasa pekan lalu, 29 November 2016. Tapi saat itu sidang ditunda karena seluruh anggota tim pengacara belum siap. Tim pengacara yang mendampingi Dahlan hari ini terdiri atas firma hukum Yusril dan pengacara dari Surabaya.

Dahlan datang ke Pengadilan Tipikor Surabaya sekitar pukul 09.20 WIB, setengah jam lebih cepat dari jadwal sidang. Dahlan didampingi Yusril Ihza Mahendra serta sahabat dan pendukungnya. Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. tampak hadir memberikan dukungan kepada Dahlan.

Persidangan yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya itu dipenuhi puluhan sahabat serta pendukung Dahlan. Perkara yang mendapat soroton publik ini tak luput dari pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memasang tiga kamera di ruang sidang.

Sebelum sidang berlangsung, Yusril mengatakan Dahlan telah menunjuk dirinya bersama tim penasihat hukum dari Surabaya. "Pak Dahlan yang menunjuk kami sebagai penasihat hukumnya bersama tim dan dari Surabaya," katanya seraya menyatakan kesiapannya mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Yusril mengatakan tim penasihat hukum akan mengambil keputusan setelah mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum. "Apakah kami akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) atau tidak, kami akan memutuskan setelah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum," ujar ahli hukum tata negara tersebut.

NUR HADI













Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya