Kuasa Hukum Tiga Aktivis Ini akan Ajukan Praperadilan  

Reporter

Sabtu, 3 Desember 2016 12:34 WIB

Istri Sri Bintang Pamungkas, Erna Lia Bintang Pamungkas mendatangi Mako Brimob untuk mendampingi suaminya yang ditangkap dengan tuduhan akan berbuat makar, Jumat, 2 Desember 2016. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengatakan pihaknya segera menempuh langkah hukum terhadap ketiga orang yang ditahan kepolisian dengan dugaan makar. Ketiga orang yang ditahan tersebut adalah Jamran, Rizal Kobar, dan Sri Bintang Pemungkas. “Kami pertimbangkan praperadilan, sesegera mungkin,” katanya di Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 Desember 2016.

Habiburokhman mengatakan dugaan makar kepada ketiga orang tersebut tidak mendasar. Sebab, ketiganya tidak memiliki kekuasaan untuk melakukan makar.

Kepolisian telah menangkap sebanyak 11 orang yang diduga makar, menghasut, dan melanggar Undang-Undang ITE. Dari jumlah itu 8 di antaranya telah dibebaskan. Namun 3 orang lainnya masih ditahan.

Baca: Rachmawati Ditangkap Polisi, Keluarga Soekarno Tak Peduli

Habiburokhman menilai penangkapan mereka atas dugaan makar tidak relevan. Makar bisa dilakukan dengan seseorang atau kelompok yang memiliki pasukan, kekuasaan, bahkan bersenjata. “Kalau mereka makar, agak kurang keren,” ujarnya. Ia justru menduga penangkapan terhadap 11 orang itu lantaran ingin mencegah mereka ikut dalam Aksi Bela Islam jilid lll pada Jumat kemarin.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan alasan penangkapan tersebut untuk mencegah tindakan politis yang tidak sesuai dengan kesepakatan Aksi Bela Islam lll. Ia membantah bahwa penangkapan itu bagian dari upaya membungkam para aktivis.

Menurut Martinus, para aktivis yang ditangkap telah merencanakan agenda makar. Ia mengaku telah memperoleh bukti percakapan yang bermuatan ajakan untuk memasuki gedung parlemen dan memaksa untuk menggelar sidang istimewa guna menggulingkan pemerintahan. “Perencanaan saja itu sudah bisa dilakukan penegakan hukum,” kata dia.

Simak: Prabowo Ungkap Obrolan dengan Aktivis yang Dituduh Makar

Berkaitan dengan rencana praperadilan, Martinus tidak mempermasalahkan. Ia menyadari bahwa secara konstitusi dibolehkan untuk mengkritik langkah penegakan hukum dari kepolisian.

DANANG FIRMANTO


Berita terkait

IPW Desak Kapolda Metro Jaya Bebaskan 12 Aktivis Greenpeace

7 Oktober 2023

IPW Desak Kapolda Metro Jaya Bebaskan 12 Aktivis Greenpeace

IPW mendesak agar Kapolda Metro Jaya membebaskan 12 aktivis Greenpeace Indonesia yang ditangkap kemarin. Mereka ditangkap pasca demo di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Kisah Istri Dedi Hamdun Korban Penculikan 1997, Menunggu Suami Tiap Hari di Teras Rumah

31 Juli 2023

Kisah Istri Dedi Hamdun Korban Penculikan 1997, Menunggu Suami Tiap Hari di Teras Rumah

Dedi Umar Hamdun adalah politikus yang juga merupakan aktivis dan menjadi korban penculikan era Orde Baru. Keluarganya terlunta-lunta.

Baca Selengkapnya

Top Nasional: Megawati, SBY dan JK Duduk Satu Meja di Gala Dinner KTT G20, 26 Mahasiswa Ditangkap saat Demo

16 November 2022

Top Nasional: Megawati, SBY dan JK Duduk Satu Meja di Gala Dinner KTT G20, 26 Mahasiswa Ditangkap saat Demo

Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Try Sutrisno, dan Hamzah Haz menghadiri jamuan makam malam KTT G20 di Kawasan GWK Bali

Baca Selengkapnya

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

23 September 2021

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

Kampus UCY pun saat ini tidak memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror

27 Juli 2021

Penangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror

Ketua YLBHI Asfinawati, mengkritik prosedur Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam menangkap aktivis yang tergabung dalam Blok Politik Pelajar

Baca Selengkapnya

Seniman Ditangkap karena Sindir Ratu Malaysia dengan Gambar Playlist Spotify

24 April 2021

Seniman Ditangkap karena Sindir Ratu Malaysia dengan Gambar Playlist Spotify

Seniman Malaysia ditahan polisi karena dituduh menghina Ratu Malaysia dengan membuat gambar daftar putar Spotify yang menghina akun instagram ratu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Harga Telur Ayam hingga Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA

27 Januari 2021

Terpopuler Bisnis: Harga Telur Ayam hingga Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA

Berita terpopuler bisnis sepanjang kemarin dimulai dari harga telur ayam ras anjlok hingga 8 fakta gugatan Rp 10 m Sri Bintang Pamungkas ke BCA.

Baca Selengkapnya

8 Fakta soal Gugatan Rp 10 M Aktivis Sri Bintang Pamungkas ke BCA

26 Januari 2021

8 Fakta soal Gugatan Rp 10 M Aktivis Sri Bintang Pamungkas ke BCA

Sri Bintang Pamungkas menggugat BCA dan KPKNL terkait kasus pelelangan sertifikat tanah. Tempo mengumpulkan 8 fakta terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: eHac Citilink hingga Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Rp 10 M

26 Januari 2021

Terpopuler Bisnis: eHac Citilink hingga Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Rp 10 M

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang dimulai dari Citilink terapkan eHac pada Februari hingga BCA menanggapi gugatan Sri Bintang Pamungkas.

Baca Selengkapnya

Rincian Rp 10 M Gugatan Sri Bintang Pamungkas terhadap BCA

26 Januari 2021

Rincian Rp 10 M Gugatan Sri Bintang Pamungkas terhadap BCA

Sri Bintang Pamungkas menggugat BCA dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II ganti rugi Rp 10 miliar. Rinciannya?

Baca Selengkapnya