Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror

Reporter

image-gnews
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyampaikan orasi politik di hadapan massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyampaikan orasi politik di hadapan massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengkritik prosedur Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam menangkap aktivis yang tergabung dalam Blok Politik Pelajar (BPP). Tak hanya di Jakarta, dua aktivis yang akan demo di Semarang, Jawa Tengah, juga ditangkap tanpa alat bukti yang cukup pada pekan lalu.

Asfinawati mengatakan semestinya polisi memiliki bukti yang kuat sebelum menangkap dan menjerat para aktivis tersebut. Jika tidak, maka kepolisian sama saja tengah berupaya melakukan pembungkaman kebebasan berpendapat. "Kalau tidak jelas tuduhannya, ini sama saja seperti teror. Seperti halnya di Semarang, dua aktivis ditangkap dulu, meski kemudian dibebaskan," ujar Asfinawati seperti dikutip Koran Tempo edisi Selasa 27 Juli 2021.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap enam demonstran pada Sabtu lalu. Namun kepolisian tak mengungkap identitas demonstran tersebut termasuk organisasinya. Belakangan polisi membebaskan enam orang itu. 

Sebelumnya ada pihak yang sempat mengkait-kaitkan Blok Politik Pelajar dengan Jokowi End Game. Blok Politik Pelajar menyatakan tidak pernah ikut dalam aksi Jokowi End Game ataupun menggalang dukungan untuk demonstrasi Jokowi End Game. "Aksi kami adalah konvoi," dalam keterangan tertulis Blok Politik Pelajar. 

Delpedro Marhaen dari Blok Politik Pelajar yang sempat dituding sebagai provokator aksi nasional Jokowi End Game juga pernah membantah hal itu. “Soal poster Jokowi End Game saya tidak ada kaitan dan tidak tahu siapa inisiatornya. Tapi, untuk tanggal 24 Juli 2021 jika ditanya akan ada aksi demo atau tidak? Iya akan ada. Itu tidak bisa dihindarkan akan terjadi karena kita tahu warga sedang marah dengan situasi belakangan ini,” kata Delpedro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, enggan mengungkit persoalan penangkapan enam demonstran. Menurutnya ia sudah menjelaskan itu beberapa hari lalu di hadapan awak media massa. Sebelumnya dia menyatakan bahwa pihaknya sempat menginterogasi enam demonstran tersebut. "Mereka pengangguran, bilangnya mau nonton aja. Tahu dari medsos, penasaran mau lihat," ujar Yusri.


Artikel lengkapnya bisa dibaca di Koran Tempo edisi Selasa 27 Juli 2021 berjudul: Main Tangkap Aktivis Tanpa Bukti Kuat

Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada isi berita pada Selasa 27 Juli 2021 pukul 10.56 WIB setelah ada penjelasan dari Blok Politik Pelajar. Redaksi meminta maaf atas kesalahan ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 menit lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

3 jam lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 jam lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.