TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu menyerahkan Arsip Statis Peraturan Bawaslu dan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada Arsip Nasional RI. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan ini adalah sinergi kedua lembaga untuk pengarsipan dokumen pengawasan pemilu.
Muhammad mengatakan cita-cita Indonesia adalah menjadi lembaga percontohan pengawasan pemilu untuk negara-negara demokrasi. "(Negara demokrasi) yang punya Bawaslu masih sangat sedikit. Rujukan utama ada di Indonesia," kata Muhammad di kantornya di Jakarta, Senin, 28 November 2016.
Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengatakan pengarsipan ini untuk dokumentasi sejarah pengawasan pemilu. Menurut Gunawan, Indonesia menjadi laboratorium pemilu di dunia dengan arsip yang tersimpan di Bawaslu dan Arsip Nasional.
Kepala Arsip Nasional RI Mustari Irawan mengatakan ini adalah ketiga kalinya Bawaslu menyerahkan arsip statis kepada ANRI. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mewajibkan semua lembaga negara menyerahkan arsip statis ke lembaganya.
Menurut Mustari, arsip yang diserahkan ini sangat menarik sebagai sejarah perjalanan pemilu yang sudah dimulai pada 1955. "Arsip pemilu sudah ada di ANRI dan menjadi proses pemilu negara kita," ujarnya. Dia mengatakan pemilu harus dikawal agar berjalan demokratis dan setiap proses yang terjadi akan menghasilkan arsip.
Mustari menegaskan, setiap arsip harus diselamatkan dan disimpan. "Maka, selama republik ini ada, arsip ada sebagai memori kolektif yang harus dijaga," tutur Mustari. *
ARKHELAUS W.
Berita terkait
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia
1 hari lalu
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
2 hari lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi
2 hari lalu
Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu
3 hari lalu
ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
3 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos
3 hari lalu
Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
10 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
12 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
12 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
12 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca Selengkapnya