Pengacara: Istana Sudah Terima Pengajuan Grasi Antasari  

Reporter

Kamis, 24 November 2016 15:26 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama istrinya setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, 10 November 2016. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara pada 2009 atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman, memastikan pengajuan grasi oleh kliennya telah diterima Kementerian Sekretaris Negara. Dengan begitu, pengajuan grasi agar Antasari tak lagi bebas bersyarat sudah bisa diproses.

"Saya cek karena Sekretaris Kabinet Pramono Anung pernah menyatakan pengajuan belum diterima. Barangkali, karena sibuk, beliau belum terima laporan," ucap Boyamin di Istana Kepresidenan, Kamis, 24 November 2016.

Baca: Antasari Azhar Klaim Sudah Kirim Grasi, Istana: Belum Ada

Sebagaimana diketahui, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengajukan grasi meski telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang pada 10 November lalu. Pengajuan grasi itu disampaikan lewat Mahkamah Agung pada Agustus lalu dengan harapan Antasari tidak harus menunggu hingga 2022 agar berstatus bebas sepenuhnya.

Antasari adalah terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada 2009. Antasari dihukum 18 tahun penjara atas kejahatannya, belum dihitung dengan remisi 4,5 tahun.

Baca: Amir Syamsuddin Ingatkan Antasari Agar Jaga Sikap, Kenapa?

Boyamin menuturkan ia mengecek ke Mahkamah Agung dan Kementerian Sekretaris Negara untuk memastikan pengajuan grasi itu telah diterima. Dari Mahkamah Agung, kata Boyamin, kepastian pengajuan grasi telah diterima Istana didapat setelah Mahkamah menunjukkan surat tanda terima.

Sementara itu, kepastian dari Kementerian Sekretaris Negara didapat setelah dicek hari ini. Ia berujar, seorang pejabat sekaligus saksi di Kementerian Sekretaris Negara menyatakan berkas pengajuan grasi telah diterima pada 20 Oktober lalu melalui Mahkamah.

"Jika dihitung berdasarkan UU Grasi, ada waktu tiga bulan untuk memastikan grasi itu akan ditolak atau tidak. Harapannya, 20 Januari sudah ada surat ke Pak Antasari, Kepala LP, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya.

Boyamin mengatakan kliennya siap dengan keputusan Presiden Joko Widodo. Lagi pula dia sudah merasakan penjara bertahun-tahun. "Tapi Pak Antasari tetap merasa bukan dia pelakunya. Dia akan tetap mencari keadilan bersama saya," ujarnya.

ISTMAN M.P.




Berita terkait

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

23 menit lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

10 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

10 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

12 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

13 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

14 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

14 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

14 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

15 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

15 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya