TEMPO.CO, Jakarta - Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mempersilakan Buni Yani membawa saksi ahli untuk mendukung keterangannya. Menurut Awi, hal itu tidak menjadi masalah dalam penyelesaian kasus ini.
"Silakan saja, bisa dihadirkan ke penyudik araupun di pengadilan nanti," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 23 November 2016.
Disinggung mengenai kemungkinan penetapan tersangka pada Buni Yani, Awi belum bisa memastikan. Sesuai ketentuan, lanjut Awi, polisi perlu menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menjerat Buni Yani.
Baca: Bikin Teduh, Pesan Sang Mama kepada Ahok Sebelum Dicecar Polisi
"Saya tidak mau berspekulasi dengan status tersangka, karena itu berdasarkan hasil gelar, saksi, dan barang bukti. Konstruksi hukum jelas punya dua alat bukti," kata Awi menjelaskan.
Hari ini, Buni Yani mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang menyeretnya.
Aldwin menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti untuk pembelaannya. Bukti yang dibawa antara lain, screenshot beberapa akun-akun lain selain Buni yang juga ada mengunggah dengan durasi 30 detik itu.
Simak: FPI Klaim Turunkan Tiga Juta Orang untuk Aksi Bela Islam III
"Pak Buni Yani bukan pertama kali yang mengunggah (video). Di akun-akun lain sebelum Pak Buni Yani juga ada. Itu akan kami sampaikan ke penyidik," katanya menjelaskan.
Buni Yani pun telah menyiapkan sejumlah saksi ahli yang akan dihadirkan untuk mendukung keerangannya. "Ada dari saksi ahli pidana, ahli IT, dan ahli bahasa kita siapkan," kata Buni Yani di Mapolda Metro.
Buni Yani dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Buni Yani diduga menyebarkan informasi menyesatkan dengan sengaja.
Lainnya: Ditanya Kapan Undang SBY, Begini Reaksi Jokowi
Tak terima dengan hal itu, Buni Yani didampingi Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melapor balik Kotak Badja ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Buni Yani pun telah diperiksa sebagai saksi pelapor beberapa waktu lalu terkait kasus laporannya ini.
INGE KLARA
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
6 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
9 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
10 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
11 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
13 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
15 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
17 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
2 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca Selengkapnya