Hadapi Ahok-Djarot, Ini Persiapan Buni Yani

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 23 November 2016 21:25 WIB

Buni Yani menjawab pertanyaan sejumlah media saat tiba di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 November 2016. Ia sempat emosi saat menemui reporter MetroTV yang dianggapnya suka memelintir berita. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mempersilakan Buni Yani membawa saksi ahli untuk mendukung keterangannya. Menurut Awi, hal itu tidak menjadi masalah dalam penyelesaian kasus ini.

"Silakan saja, bisa dihadirkan ke penyudik araupun di pengadilan nanti," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 23 November 2016.

Disinggung mengenai kemungkinan penetapan tersangka pada Buni Yani, Awi belum bisa memastikan. Sesuai ketentuan, lanjut Awi, polisi perlu menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menjerat Buni Yani.

Baca: Bikin Teduh, Pesan Sang Mama kepada Ahok Sebelum Dicecar Polisi

"Saya tidak mau berspekulasi dengan status tersangka, karena itu berdasarkan hasil gelar, saksi, dan barang bukti. Konstruksi hukum jelas punya dua alat bukti," kata Awi menjelaskan.

Hari ini, Buni Yani mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang menyeretnya.

Aldwin menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti untuk pembelaannya. Bukti yang dibawa antara lain, screenshot beberapa akun-akun lain selain Buni yang juga ada mengunggah dengan durasi 30 detik itu.

Simak: FPI Klaim Turunkan Tiga Juta Orang untuk Aksi Bela Islam III

"Pak Buni Yani bukan pertama kali yang mengunggah (video). Di akun-akun lain sebelum Pak Buni Yani juga ada. Itu akan kami sampaikan ke penyidik," katanya menjelaskan.

Buni Yani pun telah menyiapkan sejumlah saksi ahli yang akan dihadirkan untuk mendukung keerangannya. "Ada dari saksi ahli pidana, ahli IT, dan ahli bahasa kita siapkan," kata Buni Yani di Mapolda Metro.

Buni Yani dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Buni Yani diduga menyebarkan informasi menyesatkan dengan sengaja.

Lainnya: Ditanya Kapan Undang SBY, Begini Reaksi Jokowi

Tak terima dengan hal itu, Buni Yani didampingi Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melapor balik Kotak Badja ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Buni Yani pun telah diperiksa sebagai saksi pelapor beberapa waktu lalu terkait kasus laporannya ini.

INGE KLARA

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

9 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

10 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

11 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

13 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

15 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

17 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya