Rizieq FPI Saksi Ahli Kasus Ahok, Bukti Apa yang Dibeberkan?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 23 November 2016 14:46 WIB

Pemimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab saat tiba di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, 23 November 2016. Habib Rizieq diperiksa sebagai ahli dari pihak pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan sebagai ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu siang, 23 November 2016.

Tak seperti saat pemeriksaan di tahap penyelidikan lalu, kali ini Rizieq hanya dimintai keterangan sekitar 3,5 jam. "BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini adalah BAP projustitia, artinya BAP sudah dalam tingkat penyidikan," ujar Rizieq.

Baca Pula
Semua Orang Tahu Asmara Tukul-Meggie, tapi Kenapa Bungkam?
Bikin Teduh, Pesan Sang Mama kepada Ahok Sebelum Dicecar Polisi

Rizieq mengaku membawa bukti lengkap dalam pemeriksaan kali ini. "Di samping buku yang ditulis tim Ahok dengan judul Merubah Indonesia, kami membawa beberapa rekaman wawancara dan pidato Ahok yang menistakan Al-Quran di Surat Al-Maidah ayat 51," tutur Rizieq.

Menurut dia, Ahok bukan hanya menyinggung perihal Surat Al-Maidah di Kepulauan Seribu, tapi juga dalam beberapa kesempatan. Ada rekaman lain yang membuktikan Ahok punya niat menistakan Al-Quran. "Itu jadi bukti Ahok menistakan Al-Quran secara berulang kali, berarti ada niat, bahkan dilakukan secara sistematis."

Menurut dia, Ahok pernah menuturkan hal yang dinilainya menistakan agama itu di salah satu acara partai pendukung Ahok. Ada pula di Balai Kota dan saat diwawancarai. "Dan beberapa tempat lain," katanya.

Simak Juga
Aa Gatot Serang Balik Gadis Padepokan, Mau Ungkap Bukti Ini
Rizieq FPI Saksi Ahli Kasus Ahok, Bukti Apa yang Dibeberkan?


Setelah diperiksa, Rizieq kembali meminta kepolisian menahan Ahok sebagai tersangka. Menurut dia, tersangka-tersangka dalam kasus penistaan agama yang melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana harus ditahan. "Tak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya Pasal 156a KUHP yang tidak ditahan, semua ditahan."

Rizieq mencontohkan kasus Permadi, Arswendo Atmowiloto, dan Yusman Roy. "Kalau Ahok tidak ditahan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Republik Indonesia. Kami tetap pada prinsip pertama, harus ditahan. Sekali lagi, harus ditahan."

REZKI ALVIONITASARI

Simak Juga
Ahmad Dhani Bermasalah, Anaknya Dilarang Konser
Terima Pesan Hoax, Panglima TNI: Ada Tangan Luar Ikut 'Main'




Berita terkait

Besok GP Ansor Laporkan Suswono ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

1 jam lalu

Besok GP Ansor Laporkan Suswono ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

GP Ansor DKI Jakarta berharap laporan mereka atas dugaan penistaan agama oleh Suswono bisa diterima polisi dan tidak dialihkan ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

11 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Simon Aloysius Mantiri, Pernah Gantikan Ahok Kini Bos Baru Pertamina Pengganti Nicke Widyawati

12 jam lalu

Rekam Jejak Simon Aloysius Mantiri, Pernah Gantikan Ahok Kini Bos Baru Pertamina Pengganti Nicke Widyawati

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Simon Aloysius Mantiri untuk menggantikan Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina.

Baca Selengkapnya

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

13 jam lalu

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

15 jam lalu

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

21 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

22 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

1 hari lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

1 hari lalu

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

1 hari lalu

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya