Begini Kronologi KPK Tangkap Pejabat Pajak

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 22 November 2016 19:15 WIB

KPK menunjukkan barang bukti dugaan korupsi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Tempo/Vindry

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Handang Sukarna, Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak. Handang diduga menerima suap dari Direktur PT Eka Prima, Rajesh Rajamohan Nair untuk pengurusan masalah perpajakan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan penangkapan itu terjadi setelah Handang keluar dari rumah Rajesh di Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada pukul 20.00 WIB, Senin, 21 November 2016. Dari tangan Handang, penyidik menemukan uang sejumlah US$ 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar.


Baca: Cegah Korupsi, Pemerintah Prioritaskan 7 Sektor Ini

"Setelah itu penyidik menuju kediaman RRN (Rajesh) untuk mengamankannya," kata Agus di Gedung KPK, Selasa, 22 November 2016. Selanjutnya penyidik KPK menggiring Handang beserta Rajesh ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa.

Agus menjelaskan pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT Eka Prima. Di antaranya adalah surat tagihan pajak sebesar Rp 78 miliar. Rajesh diduga menjanjikan uang sebesar Rp 6 miliar untuk pengurusan masalah itu. "Rp 1,9 miliar itu tahap pertama dari penyerahan," ujar dia.

Simak: Kalah di PTUN, Romahurmuziy PPP: Masih Banyak Jalan

Selain menangkap Handang dan Rajesh, KPK juga mengamankan dua staf Rajesh di Pulomas, Pamulang, dan Surabaya. Masih belum jelas apa kaitan ketiga staf ini dalam perkara tersebut.

Handang dan Rajesh kini berstatus tersangka. Rajesh disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedang Handang disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

MAYA AYU PUSPITASARI


Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

6 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

8 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya