Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Besok
Editor
Rina Widisatuti
Senin, 21 November 2016 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa sebagai tersangka, Selasa pagi, 22 November 2016. Pemeriksaan itu adalah pertama kalinya setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 16 November 2016.
"Sesuai dengan jadwal normalnya, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 pagi," kata Boy di Mabes Polri, Senin, 21 November 2016.
Boy menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok akan dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, seperti sebelumnya. Untuk persiapan, ia mengaku tidak ada yang disiapkan secara khusus. Hanya, dia melanjutkan, sejumlah orang telah mendirikan tenda untuk para jurnalis yang meliput.
Baca: Elektabilitasnya di Survei Turun, Begini Kata Ahok
Badan Reserse Kriminal Polri, kata Boy, juga telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor. Di antaranya Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel, dan mantan biarawati Irena Handono.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal sedang menuntaskan berkas kasus Ahok. Kemungkinan, kata dia, berkas tersebut akan rampung paling cepat satu pekan ke depan.
Baca: Kejaksaan Siap Tangani Kasus Ahok
"Saya tegaskan proses hukum Pak Basuki sudah mendekati tahap akhir. Paling lambat dua pekan lagi, kami serahkan ke Kejaksaan," kata dia di markasnya, Senin, 21 November 2016.
Tito mengimbau masyarakat agar sabar dan turut mengawal proses hukum yang berjalan secara damai. Ia juga berharap tak ada lagi kelompok tertentu yang menuntut Ahok untuk segera ditahan atau dipenjara.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
Demo 4 November, Giliran Pengusaha Muda Laporkan Ahok
Nenek Ini Rela Puasa 118 Hari Doakan Ahok Terpilih Lagi