Buni Yani Curhat Kasus Penistaan Agama ke Putri Sukarno  

Reporter

Minggu, 20 November 2016 17:23 WIB

Ekspresi Buni Yani pengunggah video dugaan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama saat tiba di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2016. Buni Yani diperiksa terkait dengan laporannya terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Buni Yani, pria yang terseret perkara penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, curhat di depan putri mantan Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri. Ia mencurahkan isi hatinya perihal yang dia alami setelah diperiksa kepolisian soal perkara tersebut. Menurut Buni, dia dikriminalisasikan.

"Ada upaya mengkriminalisasi saya. Din Syamsudin jelas bilang Ahok yang salah. Kok saya yang dikriminalisasikan," ujar Buni saat memberikan testimoni di depan Rachmawati dalam acara konsolidasi nasional di Universitas Bung Karno, Minggu, 20 November 2016.

Buni adalah pria yang mengunggah transkrip pidato Ahok di Kepulauan Seribu akhir September lalu yang menyinggung surat Al Maidah. Dalam transkripnya, Buni menuliskan bahwa Ahok berkata kepada warga Kepulauan Seribu agar jangan mau dibohongi surat Al Maidah. Surat itu kerap ditafsirkan sebagai ajakan jangan memilih pemimpin non-muslim. Padahal Ahok berkata kepada warga agar jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah.

Transkrip versi Buni diyakini banyak pihak sebagai ucapan Ahok yang asli sehingga memicu rangkaian peristiwa, dari mulai demo besar mendesak Ahok ditahan hingga penetapan Ahok sebagai tersangka. Meski transkripnya terbukti salah, Buni mengklaim hal itu tidak disengaja dan tidak ada niat menjatuhkan Ahok.

Buni telah diperiksa Kepolisian terkait dengan keterangannya terhadap ucapan Ahok di Kepulauan Seribu tersebut. Dalam pembelaannya, Buni bersikukuh tidak bersalah dan tidak memiliki niatan untuk memelintir ucapan Ahok.

Buni, dalam acara Rachmawati hari ini, kembali menegaskan tak ada niat buruk itu. Karena itu, ia meminta masyarakat memahami. Ia mengaku sudah cukup menderita atas anggapan sengaja memelintir pernyataan Ahok hingga merasa dirinya dikriminalisasikan. "Saya tidak punya waktu, saya tidak punya teknologi, dan saya tidak punya kepentingan menjatuhkan Ahok," ujarnya.

Buni menuturkan salah satu penderitaan yang ia alami dari kasus penistaan Agama oleh Ahok adalah dirisak di media sosial. Berhari-hari, kata Buni, ia dirisak buzzer-buzzer pro Ahok tanpa kesempatan membela diri. Saking pusingnya dengan serangan itu, dia sampai memutuskan untuk mengundurkan diri dari kampus.

Penderitaan lain adalah ia mulai diintai hingga ke rumahnya. Ia menyampaikan, dua minggu terakhir, ada mobil hitam misterius kerap parkir di depan rumahnya. Ia meyakini mobil itu mengintainya.

"Pagi, sore, dan malam. Saya dengar istri dan anak saya juga sudah diintai. Saya diintai enggak apa, tapi jangan anak dan istri saya," ujarnya.

Buni mengaku sudah tidak tahan dengan teror itu dan berencana melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Dengan begitu, dia dan keluarga bisa terlindungi dari siapa pun yang mengancam keamanan atau menerornya. "Situasi sekarang enggak baik untuk pencari keadilan. Kok seperti dibolak-balik," ujarnya.

ISTMAN MP

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

7 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

8 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

11 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya