Aher Sarankan Regulasi Perizinan Toko Modern Ditinjau Ulang

Jumat, 18 November 2016 15:14 WIB

Aher Sarankan Regulasi Perizinan Toko Modern Ditinjau Ulang

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyarankan bupati dan wali kota mengatir ulang perizinan berdirinya toko atau pasar modern di setiap daerah. Ini untuk mengendalikan keberadaan toko-toko modern yang menjamur, agar tidak mengancam keberlangsungan toko atau warung kecil milik masyarakat.


“Jadi keseimbangan antara toko modern dan toko tradisional yang dikelola warga bisa seimbang. Bahkan kalau mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat, ya moratoriumkan juga boleh. Dosa bupati dan wali kota kalau mematikan pasar rakyat!" kata Aher seusai pembukaan Festival Pasar Rakyat, di Parkir Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis, 17 November 2016.


Menurut Aher, menjamurnya toko dan pasar modern berisiko menyebabkan ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara pemilik modal dan perekonomian masyarakat. Pada dasarnya, kewenangan dalam memberikan perizinan tersebut ada pada pemerintah kabupaten/kota, sehingga baik pasar modern maupun tradisional tetap tumbuh dan hidup.


"Jika sudah parah, silakan moratorium. Tapi jika regulasinya masih bisa diatur, silakan diatur harus bisa menjamin warung gede hidup, warung kecil, menengah hidup, warung tradisional juga hidup," kata Aher. "Jangan sampai ekonomi tumbuh, tapi kemiskinan juga tumbuh." (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya