Fadli Zon Sebut Penetapan Status Tersangka Ahok Sudah Tepat  

Reporter

Rabu, 16 November 2016 16:34 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Warung Daun, Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan penetapan status tersangka itu sudah tepat.

Menurut Fadli, keputusan tersebut sesuai dengan hukum dan rasa keadilan rakyat. “Tinggal mengawal jangan sampai ada rekayasa dan sandiwara,” tulis dia di akun Twitter-nya, @fadlizon, Rabu, 16 November 2016.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Dia dikenai Pasal 156-a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ahok tidak dikurung. Pasalnya, penyelidik tidak satu suara sehingga syarat obyektif penahanan gugur. Ahok juga dinilai tidak memenuhi syarat subyektif penahanan, yaitu tidak dikhawatirkan kabur, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatannya. Namun ia dicekal bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Ahok Tersangka, Ketua MPR Minta Jangan Ada Demo Lagi

Dugaan penistaan agama muncul setelah beredar video Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51. Ucapannya dinilai menghina Al-Quran dan memicu amarah sejumlah ormas Islam. Mereka menggelar unjuk rasa menuntut Presiden agar Ahok dijadikan tersangka.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengapresiasi keputusan Polri terkait penetapan status Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama. "Ini bukti kepolisian bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi siapa pun," kata Setya melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 16 November 2016.

Ia juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memberi perhatian terhadap permasalahan ini dan memerintahkan agar penanganan kasus ini dibuka secara transparan tanpa intervensi.

Simak: Jadi Tersangka, Ahok Bisa Tetap Ikut Pilkada bila...

Setya juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing dan jangan mudah diprovokasi atau termakan isu-isu negatif pasca-keputusan Polri ini. Ia juga mengajak semua elemen bangsa, termasuk partai-partai politik, menjaga suasana damai, dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan, sehingga kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik dalam bingkai NKRI.

VINDRY FLORENTIN| INGE KLARA

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya