Tujuh Sikap Muhammadiyah Terkait Kasus Ahok  

Reporter

Rabu, 16 November 2016 14:46 WIB

Ketua Umum PP Muhammadyah periode 2015-2020, Haedar Nashir saat wawancara dengan wartawan usai ditetapkan sebagai Ketua Umum Muhammadyah pada Muktamar ke-47 di Makassar. TEMPO/Muhammad Yunus

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik hasil keputusan Kepolisian Republik Indonesia yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama disertai pencegahan ke luar negeri.

Muhammadiyah mengeluarkan tujuh poin sikap dalam konferensi pers yang digelar di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu, 16 November 2016. Pernyataan sikap itu dibacakan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir ditemani Sekretaris Agung Danarto serta jajaran pengurus.

Poin pertama, Muhammadiyah menyatakan percaya sepenuhnya jika penetapan Ahok sebagai tersangka telah berdasarkan prinsip hukum yang adil dan obyektif, yang telah diikhtiarkan dan dijalankan seoptimal mungkin oleh Polri. Hal ini merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.

"Kedua, Muhammadiyah mengapresiasi komitmen Presiden RI Joko Widodo dalam mendukung sepenuhnya penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama tersebut," ujar Nashir.

Ketiga, Muhammadiyah memberikan penghargaan tinggi kepada Kepala Polri yang telah menjalankan proses hukum tegas, cepat, transparan, dan berkeadilan. Muhammadiyah mengharapkan proses hukum yang positif tersebut pada tahap selanjutnya tetap berjalan obyektif dan seadil-adilnya.

Keempat, Muhammadiyah meminta setiap warga negara hendaknya belajar dari kasus ini, bahwa agama merupakan ajaran suci yang mutlak diyakini oleh para pemeluknya serta harus dijunjung tinggi keberadaannya sebagai dijamin konstitusi.

"Karenanya siapa pun harus menghormati setiap keyakinan agama, termasuk oleh pemeluk yang berbeda agama, dengan sikap luhur dan toleran," ujar Nashir.

Kelima, Muhammadiyah meminta umat Islam dan semua pihak berlapang hati menerima hasil proses hukum tersebut serta mengawal dengan saksama agar hukum tetap tegak pada proses selanjutnya di pengadilan.

"Keenam, kami menyerukan kepada semua pihak elemen bangsa bersama menjaga keberadaan, kedamaian, kebersamaan, toleransi, dan suasana kondusif," ujar Nashir.

Terakhir, Muhammadiyah mengajak semua rakyat Indonesia mencurahkan energi serta perhatian secara optimal dalam melakukan kerja-kerja cerdas dan produktif.

PRIBADI WICAKSONO




Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

3 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

4 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

4 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

5 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

10 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

10 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya