Kata Kalla Soal Status Tersangka Ahok

Reporter

Rabu, 16 November 2016 13:28 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) meninjau pameran bersama Presiden Interpol, Mireille Ballestrazzi (ketiga kiri) seusai membuka Sidang Umum ke 85 Interpol di Nusa Dua, Bali, 7 November 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus menjalani proses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama. Kalla mengatakan ini setelah Gubernur DKI nonaktif itu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Ahok musti menjalani, dan sudah berjanji akan menjalani. Itu kan tersangka, belum tentu terbukti," kata Kalla, Rabu, 16 November 2016, di Hotel Sahid, Jakarta.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu, 16 November 2016. Kepala Kepolisian RI Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan Ahok juga dicegah ke luar negeri. "Tim penyelidik sepakat untuk menaikkan perkara ini menjadi penyidikan dimulai dari hari ini dan akan mempercepat prosesnya," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2016.

Tim penyidik memutuskan belum menahan Ahok. Alasannya, kata dia, Ahok bersikap kooperatif selama penyelidikan berjalan. "Yang bersangkutan berinisiatif datang sebelum dipanggil," kata Tito. Ketika gilirannya diperiksa, Ahok juga memenuhi panggilan. Sebagai calon gubernur, kata Tito, Ahok kemungkinan kecil melarikan diri.

Baca: Ahok Diduga Melanggar Pasal-pasal Ini

Meski tidak ditahan, Ahok dicegah keluar negeri selama proses penyidikannya berjalan. "Kami tidak ingin kecolongan," ujar Tito.

Alasan Ahok tidak ditahan lainnya adalah karena barang bukti yang dibutuhkan kasus ini sudah di tangan polisi. Maka tidak ada kekhawatiran Ahok menghilangkan barang bukti. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana juga mengatur tentang alasan penahanan karena tersangka bisa jadi mengulangi perbuatannya.

"Penyidik belum ada kekhawatiran itu. Kecuali yang bersangkutan membuat lagi dugaan yang sama," kata Tito. "Penyidik menyarankan tidak perlu penahanan tapi pencegahan ke luar negeri. Sehingga yang bersangkutan tetap berada di dalam negeri."


AMIRULLAH I REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya