Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, menjawab pertanyaan wartawan setelah gelar perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama di Markas Besar Polri, 15 November 2016. Tempo/Rezki A.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan hasil penyelidikan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diumumkan Rabu, 16 November 2016. "Perkiraan besok jam 10 kami sampaikan," kata Ari Dono di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2016.
Ari Dono mengatakan gelar perkara yang dilakukan hari ini untuk menentukan hasil penyelidikan kasus yang menjerat Ahok tersebut. "Kami buat berimbang tadi, masing-masing pelapor dan terlapor menghadirkan enam ahli," ucapnya.
Dalam gelar perkara tadi, Ari menjelaskan, pihak pelapor masih ingin mengumpulkan sebuah dokumen untuk diserahkan kepada polisi. Namun Ari tak mau menyebut dokumen itu.
Adapun Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengatakan para ahli dari penyidik hanya mengkaji satu video tentang ungkapan Ahok yang menyebut surat Al-Maidah ayat 51. Padahal, kata dia, pelapor memiliki bukti beberapa video berbeda.