Indikasi Korupsi 34 Proyek Listrik Masuk Radar KPK  

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 10 November 2016 13:50 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menghadiri rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI membahas potensi kerugian negara pada sektor energi, pertambangan, dan migas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016. TEMPO/DENIS RIANTIZA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sinyal adanya dugaan korupsi dalam pembangunan proyek pembangkit listrik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, dari 34 proyek listrik, ada banyak yang masuk radar komisi antirasuah.

"Kalau radar KPK sendiri sudah nangkap beberapa proyek ya. Tapi kan kalau menurut mereka 34, nah itu kami belum nerima," kata Agus di gedung KPK, Kamis, 10 November 2016.

Agus mengatakan, di antara 34 proyek tersebut, ada banyak proyek pembangkit listrik tenaga uap yang terindikasi korupsi. Namun, menurut dia, lembaganya akan menindaklanjuti dugaan tersebut setelah ada laporan yang masuk ke lembaganya. "Segera kalau kami sudah menerima, pasti akan dilakukan," katanya.

Menurut Agus, sebenarnya KPK boleh berinisiatif mengusut dugaan korupsi ini. Namun komisi antirasuah tetap membutuhkan bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit.

Baca:
KPK Tunggu Laporan 34 Proyek Listrik Mangkrak
KPK Akan Usut Dugaan Korupsi 34 Proyek Pembangkit Listrik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada 34 proyek PLN yang diduga merugikan keuangan negara. Proyek pengadaan listrik 7.000 megawatt tersebut ditengarai menyebabkan negara mengeluarkan uang Rp 4,94 triliun.

Agus mengatakan penindakan terhadap korupsi yang menyangkut energi dan sumber daya mineral penting dilakukan. Tak adanya perencanaan yang baik dalam proyek-proyek energi menyebabkan negara mengalami kejadian pahit.

Agus mencontohkan tentang penggunaan minyak. Dulu, kata dia, Indonesia pernah menjadi eksportir minyak, tapi kemudian, hari ini, menjadi importir yang cukup besar. "Nah, kalau kita tidak hati-hati, tidak merencanakan dengan baik, kejadian yang sama bisa terjadi untuk batu bara," tuturnya.

Hari ini, ujar Agus, persediaan batu bara Indonesia tidak banyak. Namun, dalam waktu yang sama, negara mengekspor batu bara. Padahal PLTU membutuhkan banyak energi dari batu bara. Akibatnya, kemungkinan untuk mengimpor batu bara sangat besar. "Kita menjadi importir itu sangat mengkhawatirkan. Jadi jangan sampai kita mengalami pengalaman pahit yang kedua kalinya-lah," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya