Begini Persiapan Polisi Menjelang Gelar Perkara Ahok

Reporter

Kamis, 10 November 2016 13:35 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat blusukan ke daerah Petojo. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian saat ini tengah mempersiapkan teknis gelar perkara kasus pelaporan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kepala Polri Jenderal M. Tito Karnavian telah memerintahkan anggotanya mengadakan gelar perkara kasus Ahok itu secara terbuka.

"Sedang dipersiapkan teman-teman Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) dan dikoordinasikan dengan Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis, 10 November 2016.

Agus mengatakan gelar perkara akan dihadiri pihak internal Polri, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat, dan Divisi Hukum. "Jika melibatkan eksternal, kemungkinan ada Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional). Kalau parlemen diperlukan, tentunya akan kami undang," ujar Agus.

Baca: Terseret Kasus Ahok, Buni Yani Penuhi Panggilan Bareskrim

Ahok dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat sejak 6 Oktober 2016 terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Mereka keberatan dengan perkataan Ahok yang menyebut surat Al-Maidah ayat 51. Rekaman video Ahok berpidato di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, Ahok awalnya berbicara tentang program nelayan yang sudah diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok berjanji kepada nelayan, meskipun dia tak terpilih sebagai gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah 2017, program itu akan terus berlanjut. Dia pun meminta masyarakat tak khawatir.

Baca: Gelar Perkara Kasus Ahok, Polisi Jangan Libatkan DPR

"Jadi jangan percaya-percaya sama orang. Kan, bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya. Ya, kan? Dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51," ujar Ahok dalam video itu. Surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Quran berisi tentang ajakan agar orang Islam tidak memilih pemimpin yang berbeda agama.

Front Pembela Islam, yang turut menuntut Ahok diadili, memimpin unjuk rasa besar-besaran pada 4 November 2016. Mereka meminta polisi segera menuntaskan laporan-laporan itu. Mereka melarang Presiden Joko Widodo atau pihak lain melindungi Ahok, meski sudah dibantah Jokowi.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Pendeta Berdemo, Tuntut Rizieq FPI & Ahmad Dhani Ditangkap
Terungkap, Antasari Azhar: Saya Mau Masuk Penjara karena...






Advertising
Advertising





Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya