TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI akan mempercepat pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Calon Gubernur DKI Jakarta petahana.
Janji itu disampaikan oelh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar kepada para demonstran. Targetnya, dalam 1-2 pekan sudah bisa dipastikan apakah perkara itu lanjut ke penyidikan atau tidak. "Akan dipercepat prosesnya," kata Boy saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jumat, 4 November 2016.
Menurut Boy, percepatan salah satunya akan ditunjukkan dalam pengambilan keterangan saksi ahli dan terduga yakni Ahok. Hari Senin pekan depan, misalnya, dilakukan pemeriksaan terhadap Ahok.
Percepatan lainnya, dia meneruskan, dalam gelar perkara. Targetnya, pekan depan gelar perkara sudah bisa dilangsungkan sesuai yang telah diputuskan oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
"Fakta-fakta hukum yang ditemukan akan dibahas dalam gelar perkara itu dan perwakilan ulama diperkenankan ikut langsung," ujar Boy. "Para saksi ahli juga bisa ikut hadir."
Baca: Laskar Kampung Luar Batang Coba Geruduk Kompleks Rumah Ahok
Kasus ini memicu unjuk rasa besar yang menuntut pengusutan terhadap Ahok hari ini. Ahok dituding menghina Al Quran setelah mengomentari lawan-lawan politiknya yang menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 untuk memunculkan sentimen negatif. Komentar itu disampaikan oelh Ahok dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Suasana di depan Istana Negara mulai memanas saat para pengunjuk rasa masih bertahan meski sudah pukul 18.00 WIB. Kepulan asap terlihat di tengah massa yang berada di seberang Istana Negara.
Massa pun sempat melemparkan air mineral, bambu, dan sisa-sisa makanan ke arah petugas. "Hati-hati provokasi. TNI, Polri, bersatulah dengan rakyat," kata Rizieq Shihab di atas mobil komando, Jumat, 4 November 2016.
Ia meminta aparat menangkap Ahok. Rizieq juga menuntut Sidang Istimewa MPR untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo karena dianggap melindungi Ahok. "Jangan korbankan kepentingan rakyat hanya untuk seorang Ahok," ucapnya.
Satuan pengamanan gabungan TNI dan Polri pun mencoba menenangkan massa. Lantunan ayat suci Al-Quran pun diputar lewat pengeras suara. Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di Istana dan belum beranjak dari lokasi aksi.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa massa harus bubar setelah pukul 18.00. "Menurut undang-undang begitu," tuturnya seusai pertemuan dengan perwakilan demonstran di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla.
ISTMAN MP
Berita terkait
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?
11 hari lalu
Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?
Baca SelengkapnyaGalih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur
12 hari lalu
Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim
12 hari lalu
Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.
Baca SelengkapnyaBegini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama
14 hari lalu
Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaGalih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok
14 hari lalu
Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
14 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama
14 hari lalu
TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaProfil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama
14 hari lalu
Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.
Baca SelengkapnyaGilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk
15 hari lalu
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten
15 hari lalu
Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.
Baca Selengkapnya