Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib di depan Istana Merdeka, Jakarta, 8 September 2016. Dalam aksi yang ke-458 tersebut JSKK kembali menagih janji Presiden Joko Widodo mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada 7 September 2004 silam. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi S.P., mengatakan Kejaksaan Agung akan segera mempelajari dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, setelah mendapat salinan dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jaksa Agung akan pelajari, apakah yang sudah dilakukan zaman SBY itu sudah beres atau belum berdasarkan temuan TPF. Istilahnya, apakah ada novum baru," kata Johan di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.
Johan mengatakan pemerintahan SBY sebelumnya sudah menangani dan menjerat pelaku pembunuhan Munir. Menurut dia, Kejaksaan Agung akan menilai apakah laporan dari TPF tersebut sudah ditindaklanjuti secara lengkap atau belum.
Terkait dengan apakah pemerintah Joko Widodo akan mengumumkan dokumen tersebut ke publik sesuai dengan keputusan Komisi Informasi Pusat, Johan tidak bisa memastikan. "Saya belum tahu apakah diungkap secara terbuka atau tidak. Yang penting, kan, komitmen menyelesaikan kasus Munir," tuturnya.
Kemarin, SBY menggelar konferensi pers untuk menanggapi polemik hilangnya dokumen laporan akhir TPF kematian Munir. Menurut SBY, persoalan tersebut sudah menjadi politis. Dalam kesempatan yang sama, mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan pihaknya saat ini masih menelusuri keberadaan dokumen laporan TPF. Namun dia berjanji akan menyerahkan salinan dokumen tersebut kepada Presiden Jokowi.