Gubernur Bank Indonesia Kembali Mangkir dari Panggilan KPK  

Reporter

Selasa, 25 Oktober 2016 18:52 WIB

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo. TEMPO/Bambang Harymurti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Keuangan itu akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik).

Juru bicara Bank Indonesia, Tirta Segara, menolak memberikan komentar ihwal ketidakhadiran Agus di KPK. Dalam pemanggilan pertama, 18 Oktober 2016, Agus juga tidak memenuhi panggilan KPK. "Saya mohon maaf belum bisa kasih keterangan," katanya kepada Tempo, Selasa, 25 Oktober 2016.

Baca: Nazaruddin Sebut Agus Martowardojo Terlibat Kasus E-KTP

Mengenai ketidakhadiran Agus di KPK, kata Tirta, sebaiknya menunggu konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. Sepengetahuan Tirta, hari ini Agus mempunyai jadwal yang padat. Pada siang tadi, Agus berada di Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan.

Agus ikut menghadiri rapat dengan Badan Anggaran DPR untuk pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Menurut Tirta, Agus saat ini masih bersama Menteri Keuangan, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Sampai sekarang juga belum selesai,” tuturnya.

Baca: Disebut Nazaruddin Terlibat Korupsi E-KTP, Ini Kata Gamawan

Agus mulai dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, setelah mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan proyek tersebut berjalan karena persetujuan Agus. Nazaruddin mengatakan, proyek e-KTP multiyears 2011-2013 tidak akan terealisasi tanpa persetujuan Agus sebagai Menteri Keuangan saat itu.

Dalam kasus e-KTP ini, KPK telah menetapkan Irman serta Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.

KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 20 Oktober lalu. Gamawan juga disebut oleh Nazaruddin sebagai salah satu penerima gratifikasi. Gamawan mengatakan dia sama sekali tak mengenal Nazaruddin. Bahkan dia mengklaim belum pernah bertemu dengan mantan anggota Dewan tersebut. Karena itu, ia menampik semua tudingan yang dilontarkan Nazaruddin kepadanya.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
KPK Incar Suap Pemilihan Rektor Universitas Negeri
SBY: Isu Dokumen TPF Munir Sudah Bernuansa Politis

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

48 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya