TEMPO.CO, Samarinda - Dekan Fakuktas Ekononi dan Bisnis di Universitas Mulawarman, Samarinda, Syarifah Hudaya, membantah ada pungutan liar (pungli) pada Progran Studi Pasca Sarjana Magister Manajemen (MM) di kampusnya.
Menurut dia pembiayaan kuliah singkat (shortcourse) ke Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu sudah disepakati. "Mahasiswa tidak masalah, ini jadi nilai tambah bagi program MM kita. Pembiayaan dibicarakan bersama mahasiswa," kata Syarifah, Selasa, 25 Oktober 2016.
Dia menuturkan besaran uang sumbangan mahasiswa berdasarkan rincian UGM sebagai lokasi kulaih singkat. Pengelola Universitas Mulawarman, kata dia, hanya menyampaikan kepada mahasiswa untuk disepakati.
Ihwal mahasiswa harus menyetorkan uang ke rekening pribadi dan bukan rekening fakultas, Syarifah mengaku hal itu bagian dari upaya mempermudah penyelesaian administrasi antara pengelola dengan UGM.
"Kami hanya membantu pengelolaan itu ke UGM, kalau mahasiswa sendiri kesulitan. Kami hanya bantu mengurus semua yang ada di sana, tidak ada niatan apapun dari kami," kata dia.
Sebelumnya, ada keluhan sejumlah mahasiswa pascasarjana atas pungutan uang kuliah singkat ke UGM yang wajib diikuti. Dananya dibebankan pada mahasiswa senilai Rp 3,9 juta per orang. Jumlah ini dianggap terlalu mahal karena belum termasuk tiket pesawat. Apalagi, kuliah singkat di UGM itu hanya dua hari.
Atas keberatan ini sejumlah mahasiswa mengadu pada lembaga antikorupsi di Samarinda, yakni Pokja 30. Mahasiswa mengaku kesulitan mendapatkan informasi menyangkut rincian dari pungutan itu ke pihak pengelola Program Studi MM.
Pokja 30 akhirnya mendaftarkan gugatan sengketa informasi ini kepada Komisi Informasi Kalimantan Timur. Hasilnya, Komisi memerintahkan kepada pengelola untuk mengumumkan kepada mahasiswa. Alasannya dana yang berasal dari pungutan mahasiswa wajib diumumkan, tak hanya dana yang bersumber dari APBD/APBN.
Atas perintah Komisi Informasi, Syarifah berjanji akan menjalankannya. Namun dia berujar masih harus mengumpulkan semua data menyangkut pelaksanaan kuliah singkat untuk enam angkatan. "Mungkin akan kami buat laporannya. Itu kan bukan duit APBD/APBN, jadi kami buatkan ini," kata dia.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
18 Juni 2021
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
26 April 2021
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.