Kepolisian Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli  

Reporter

Selasa, 25 Oktober 2016 09:48 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan hadiah Rp 5 juta bagi masyarakat yang melaporkan praktek pungutan liar yang dilakukan anggota kepolisian. “Masyarakat yang mau melapor dan membuktikan adanya pungli oleh anggota kepolisian ada hadiah Rp 5 juta,” kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Bambang Prayitno saat menjadi pembicara acara talkshow Pemberantasan Pungli di Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, 25 Oktober 2016.

Hadiah itu bagian dari reward bagi pelapor adanya pungli. Bambang meminta agar masyarakat tidak takut lagi melapor jika mengalami atau mengetahui pungli. Kepolisian berharap agar masyarakat juga ikut aktif memberantas pungli. “Kami ingin berubah,” katanya.

Untuk memberantas pungli, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga sudah membentuk satuan tugas. Bambang ikut dalam satuan tugas tersebut. Bambang mengakui di tubuh kepolisian masih ada praktek pungli. Untuk memberantasnya butuh bantuan masyarakat. Jika ada yang mengetahui praktek pungli, harus segera melaporkan.

Beberapa hari lalu, Bambang mengaku turun ke lapangan dengan cara menyamar di berbagai pelayanan publik. Misalnya, ia menyamar ke pelabuhan karena ada informasi di tempat itu ada praktek pungli. Dalam penyamaran itu, Bambang menyatakan tidak menemukan adanya pungli. “Mungkin karena sedang disorot,” kata Bambang.

Bambang menyatakan saat ini Irwasda Polda Jawa Tengah masih menangani salah satu anggotanya yang kepergok melakukan pungli di Kantor Samsat Magelang. Anggota tersebut menarik biaya Rp 50 ribu kepada warga yang membayar pajak. Kala itu, yang memergoki praktek pungli tersebut justru Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Ini tamparan keras bagi kami,” kata Bambang.

Polda Jawa Tengah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar jangan sekali-kali melakukan pungli. Sebab, jika ketahuan pungli akan diberi sanksi keras.

Bambang menyatakan indikator adanya pungli sangatlah sederhana, yakni penarikan biaya harus sesuai dengan ketentuan. “Yang di luar ketentuan berarti pungli,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu berharap kepolisian memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan melaporkan praktek pungli. Selain itu, Polda harus memberikan jaminan agar tidak ada kriminalisasi pelapor pungli.

“Masyarakat tak berani melapor karena nanti dikriminalisasi. Pelapornya malah diusut sehingga takut melapor,” kata Sabarudin.

Sabarudin mengusulkan agar di setiap kantor pelayanan publik ada pengeras suara yang mengumumkan adanya pusat pengaduan lengkap dengan petugas yang stand by. Selama ini, kata dia, banyak pengaduan tapi hanya melalui surat-surat ataupun kotak pengaduan. “Kunci dan gembok jangan dibawa staf. Yang membuka kunci kotak pengaduan harusnya pimpinan,” katanya.

Ombudsman Jawa Tengah juga membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengalami mal administrasi dalam pelayanan publik. Sabarudin menegaskan bahwa pungli hanya satu bagian dari praktek mal administrasi.

Selama ini, kata dia, sebenarnya sudah ada pasal 54 undang-undang pelayanan publik yang bisa digunakan untuk memberikan sanksi kepada penyelenggara negara yang tak baik dalam memberi pelayanan. Sanksi itu mulai dari teguran hingga pemecatan. “Namun, banyak penyelenggara negara yang tak tahu sehingga pasal ini jarang digunakan,” katanya.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

14 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

15 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

16 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

20 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

21 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya