Sinergi Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 69,2 Kg

Kamis, 20 Oktober 2016 13:02 WIB

Untuk mengelabui petugas, barang haram itu disembunyikan di water purifier dalam container.

INFO NASIONAL - Sebagai salah satu instansi pemerintah yang melindungi masyarakat dari peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba), Bea Cukai terus menggencarkan penindakan terhadap para penyelundup barang haram tersebut. Kali ini, Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 69,2 kilogram.


Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, kronologi penggagalan upaya penyelundupan narkoba tersebut berawal dari penyampaian informasi oleh BNN terkait dugaan importasi sabu melalui Pelabuhan Tanjung Emas pada 28 September 2016. “Selanjutnya, unit intelijen Bea Cukai meneliti dan menganalisis data impor. Hasilnya, didapati container berisi lima buah water purifier yang dicurigai membawa narkoba,” paparnya di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.


Kemudian, tim gabungan yang dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, mengamankan lima orang pria berinisial YT (34), WD (36), TO (29), WJ (28), dan YS (28). Penangkapan pertama dilakukan terhadap YT, WJ, dan TO di Jalan Raya Suradadi, Tegal, Jawa Tengah, saat membawa dua ransel besar berisi 56 bungkus sabu seberat 58.083,5 gram dari Demak menuju Cikampek, Jumat, 14 Oktober 2016.


Dari keterangan tersangka, diketahui jaringan ini dikendalikan oleh WD yang diamankan BNN di Jalan Raya Babadan Walureja, Tegal, Jawa Tengah, beberapa saat setelah penangkapan tiga rekannya. Menurut keterangan WD, dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak tujuh bungkus sabu seberat 7.278 gram akan diserahkan kepada seorang kurir berinisial YS. Lalu, BNN melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan YS di kawasan Cikopo, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu, 15 Oktober 2016.


Selain itu, tim BNN menemukan mesin pompa air yang digunakan sebagai alat kamuflase di ruang tamu rumah kakak kandung YT, di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. YT pun mengaku masih menyimpan sabu lainnya. Selanjutnya, BNN melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 11 bungkus sabu seberat 11.116,5 gram di kediaman YT, tak jauh dari lokasi penemuan mesin pompa air.


Advertising
Advertising

Bukan hanya narkotika, saat penangkapan, BNN juga mengamankan barang bukti dua unit kendaraan yang digunakan para tersangka. Tidak lama setelah itu, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN pusat guna penyelidikan lebih lanjut.


“Atas perbuatan tidak terpuji itu, kelima tersangka tekena pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkas Heru Pambudi. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya