KPK Minta Praperadilan Irman Gusman Ditunda, Ini Alasannya  

Reporter

Selasa, 18 Oktober 2016 14:48 WIB

Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, 17 September 2016, malam. Irman Gusman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beserta barang bukti uang senilai Rp 100 juta, pada Sabtu dini hari. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pihaknya meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda sidang praperadilan Irman Gusman hingga pekan depan. "Karena hari ini banyak sidang di Jakarta dan luar Jakarta yang ditangani Biro Hukum KPK," ujar Yuyuk di kantornya, Selasa, 18 Oktober 2016.

Lebih lanjut, Yuyuk mengatakan KPK siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Irman terkait dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap kuota gula dianggap tidak sesuai prosedur. Dia mengatakan lembaganya memiliki dokumen dan bukti untuk menanggapi gugatan Irman pada sidang praperadilan pekan depan.

Baca: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Irman Gusman

Irman Gusman yang seharusnya menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan datang ke gedung KPK pukul 10.35 WIB. Dia memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka Xaveriandy Sutanto. Direktur Utama CV Semesta Berjaya itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp 100 juta kepada Irman berkaitan dengan kuota gula impor.

Baca: Irman Gusman Diperiksa KPK sebagai Saksi Tersangka XS

Irman enggan berkomentar banyak saat diserbu wartawan di gedung KPK. Ia pun menjawab singkat ketika ditanya perihal sidang gugatan praperadilan yang ditunda, "Biar saja berjalan."

Setelah menjalani pemeriksaan, Irman keluar pukul 12.20. Mengenakan rompi oranye tahanan KPK, dia tampak membawa map berwarna kuning. Suaranya terdengar lirih saat menanggapi pertanyaan awak media. Dia mengeluhkan kondisi kesehatannya yang kurang baik.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Kasus E-KTP, KPK Panggil Agus Martowardojo
Diduga Terima Suap, Hakim Vonis Saipul Jamil Membela Diri

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya