Diperiksa Soal Dimas Kanjeng, Ini Kata Marwah Daud

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 17 Oktober 2016 14:59 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Marwah Daud. TEMPO, Youtube

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini memeriksa Marwah Daud Ibrahim bersama lima orang lainnya sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Marwah dimintai keterangan sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Di sela istirahat makan dan salat, Marwah mengatakan bahwa sejauh ini penyidik baru bertanya seputar latar belakang dirinya. "Pemeriksaan tadi berjalan sangat bagus dan lancar. Penyidik baru menanyakan background saya meliputi pendidikan dan sebagainya," kata politikus Partai Gerindra tersebut di kantor Polda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya, Senin, 17 oktober 2016.

Menurut Marwah, keterangannya kepada penyidik sesuai dengan apa yang dia ketahui dan lihat. Dia pun mengaku menjabat Ketua Yayasan sejak Agustus 2016. "Kami datang dengan baik untuk membantu polisi mencari kebenaran yang terbaik. Untuk detail pemeriksaan, nanti saya kasih tahu melalui pengacara saya," ucap Marwah.

Baca:
Saksi Dimas Kanjeng, Marwah Daud, Penuhi Panggilan Polisi
Kasus Dimas Kanjeng, Suami Marwah Daud Menjabat Sultan
Begini Kisah 2 Koper Uang 'Gaib' di Rumah Marwah Daud

Polda Jawa Timur menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan pada 30 September 2016 lalu. Selain itu, Taat juga menjadi tersangka kasus pembunuhan dua muridnya, yakni Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Taat diduga menjadi dalang pembunuhan kedua bekas pengikutnya itu karena dia khawatir muridnya tersebut akan membongkar kedoknya.

Hari ini sebenarnya penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengagendakan pemeriksaan Marwah berserta suaminya dan sepuluh orang yang menjabat sebagai sultan. Penyidik perlu memeriksa Tajul sebagai orang yang diduga mengajak ribuan orang dari Sulawesi Selatan bergabung menjadi pengikut Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Berdasarkan daftar hadir, Marwah tiba di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur bersama kuasa hukumnya pada pukul 09.15 WIB. Dia datang tanpa suaminya, Tajul Ibrahim.


Menurut Marwah, suaminya tidak ikut hadir karena sakit. "Syarafnya ada yang kejepit," katanya sebelum kembali masuk ke ruang penyidik.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan Marwah bersama lima orang lainnya sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Menurut dia, kelima pengikut pedepokan adalah orang terdekat Taat Pribadi yang diduga menjabat sebagai sultan, yakni Syamsudin, Solikin, Sugeng Effendi, Abdul Azis, dan Faturohman. "Semuanya ini berkaitan dengan saksi kasus penipuan," ujar Argo hari ini.

NUR HADI

Berita terkait

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

3 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

14 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

18 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

22 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

23 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

2 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

2 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

7 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya