MUI Diminta Tak Terlibat dalam Politik Kekuasaan  

Reporter

Minggu, 16 Oktober 2016 22:13 WIB

Ki-Ka: Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Pusat Ustad Muhammad Zaitun Rasmin, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin, Wakil Sekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain, Wakil Ketua Umum MUI, Zainud Tauhid Saadi dan Bendahara MUI pusat, Ling Solihin saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Diskusi yang digelar Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi menyoroti peran Majelis Ulama Indonesia (MUI). "MUI boleh saja berpolitik, tapi dia harus menempatkan politik bukan dalam konteks perebutan kekuasaan," kata Ketua Lakpersdam PBNU, Rumadi, dalam diskusi bertema 'Posisi MUI dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia', pada Minggu, 16 Oktober 2016, di Jakarta.

Selain Rumadi, diskusi menghadirkan Andi Syafrani (alumnus UIN Syarif Hidayatullah dan Victoria University, Australia) dan Bonar Tigor Naipospos (Setara Institute). Panitia tidak mengundang perwakilan dari MUI.

Menurut Rumadi, peran politik yang dimainkan MUI seharusnya terbatas seperti dalam fiqh siyasah atau fiqih politik, yaitu segala sesuatu yang mendekatkan manusia pada kebaikan dan menjauhkan dari kerusakan. "Itu saja," kata Rumadi.

Dengan demikian, Rumadi melanjutkan, fungsi MUI adalah memastikan bagaimana masyarakat bisa baik, tidak terpecah-belah, dan menjauhkan manusia dari kerusakan. "Jangan politik yang terkait dengan soal perebutan kekuasaan. Dan yang saat ini, aroma perebutan kekuasaannya cukup kuat," kata dia mencontohkan sikap MUI dalam Pilkada DKI Jakarta.

Senada dengan Rumadi, Bonar Tigor mengatakan MUI harus membawa politik yang bisa menjembatani perbedaan, menjaga perdamaian, mengokohkan kerukunan antar-umat beragama, dan meningkatkan kebangsaan. Namun dalam kasus Pilkada DKI, Bonar melihat MUI ikut terseret dalam politik kekuasaan.

Dia mencontohkan, saat Ahok minta maaf atas ucapannya soal Al-Maidah ayat 51, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyatakan menerima permintaan maaf. Namun beberapa jam kemudian, secara kelembagaan, MUI mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan Ahok telah menista agama. "Itu diduga kuat merupakan hasil pertemuan dengan Agus Harimurti yang datang ke kantor Ma'ruf Amin," kata Bonar.

Alih-alih terlibat dalam politik praktis, Bonar menyarankan MUI lebih baik mengambil sikap bagaimana implementasi surat Al-Maidah ayat 51 dalam negara Pancasila. Sikap MUI itu akan jadi pegangan umat Islam dalam berpolitik. "Itu lebih elegan, lebih baik," kata Bonar.

Sementara Andi Syafrani lebih banyak membahas posisi MUI yang dianggap sebagai lembaga yang unik. MUI adalah lembaga swasta yang diberi kewenangan negara melalui undang-undang. Contohnya adalah kewenangan MUI dalam sertifikasi halal. "Ini posisi yang unik. MUI sebagai LSM, tapi satu-satunya LSM yang masuk dalam sistem hukum Indonesia," kata Andi.

AMIRULLAH

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

55 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

55 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

24 Desember 2023

Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya