Fadli Zon: Pengangkatan Arcandra Tahar Terkesan Memaksakan
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Sabtu, 15 Oktober 2016 18:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai pengangkatan Arcandra Tahar menjadi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkesan memaksakan. Pasalnya, status kebangsaan Arcandra menurutnya masih bermasalah.
"Saya kira (pengangkatan) agak memaksakan. Supaya tak kehilangan muka, mungkin ya," kata Fadli saat ditemui di lahan penggusuran Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Oktober 2016.
Status Arcandra yang sempat menjadi warga negara Amerika Serikat, ujar Fadli, seharusnya diluruskan dulu. Untuk menjadi seorang warga negara Indonesia, prosedur yang dilakukan mesti melewati dulu proses di DPR.
Sedangkan dalam kasus Arcandra, pengangkatan dia menjadi WNI hanya disahkan lewat Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM saja. Fadli berujar seharusnya pengangkatan seseorang menjadi WNI bisa dilakukan dengan proses naturalisasi atau anugerah. Keduanya harus lewat DPR terlebih dahulu. "Harus ada persetujuan dari DPR," kata Fadli.
Mekanismenya, kata Faldi, pertama-tama nama seseorang yang ingin menjadi WNI harus diajukan dan dibahas di Komisi X DPR RI. Oleh Komisi X nama itu dibawa ke sidang paripurna dan diputuskan di sana.
Dalam kasus Arcandra, Fadli mengatakan DPR tak menerima sama sekali permohonan itu. Menurutnya jika ternyata dalam proses itu melanggar hukum, bisa jadi prosesnya terhenti. "Kalau ada (pelanggaran), bisa saja digugurkan (kewargamegaraannya). Bukan kami tak suka, tapi ini tentang menegakan hukum," kata dia.
Pada reshuffle jilid 2, Arcandra terpilih menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said. Namun baru sebulan lebih menjabat, Arcandra mengundurkan diri karena tersangkut masalah kewarganegaraan. Kursi sementara Menteri ESDM dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman.
Dua hari lalu, Presiden Joko Widodo mengangkat Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM yang baru. Arcandra Tahar, yang sebelumnya memegang jabatan itu, didapuk menjadi Wakil Menteri ESDM.
EGI ADYATAMA