EKSKLUSIF, Pollycarpus: Silakan Buka Dokumen TPF Munir  

Reporter

Jumat, 14 Oktober 2016 15:05 WIB

Pollycarpus Budihari Priyanto. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto tidak mempersoalkan jika pemerintah membuka temuan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Mantan terpidana kasus pembunuhan Munir ini mempersilakan pemerintah membuka temuan TPF tersebut.

"Kalau saya sih, ikutin sesuai prosedur saja. Kalau mau dibuka, ya silakan saja," kata Pollycarpus kepada Tempo, Jumat, 14 Oktober 2016.

Senin lalu, 10 Oktober 2016, Komisi Informasi Pusat memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terhadap Kementerian Sekretaris Negara perihal temuan TPF kasus kematian Munir Said Thalib.

BACA: Ungkap Pembunuhan Munir, Perintah Jokowi Dianggap Retorika

KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ketua Majelis KIP, Evi Trisulo, menegaskan selain mengumumkan temuan TPF, pemerintah harus memberikan alasan belum mengumumkan hasil penyelidikan TPF atas kematian Munir Thalib.

Munir Thalib meninggal di pesawat Garuda Indonesia ketika dalam perjalanan dari Jakarta menuju Belanda pada 7 September 2004. Ia meninggal karena diracun dengan arsenik. Dalam putusan pengadilan, Pollycarpus disebut sebagai pelaku pembunuhan Munir Thalib.

Pengadilan menjatuhkan vonis selama 14 tahun penjara kepada Pollycarpus. Setelah menjalani delapan tahun penjara dan dipotong dengan remisi, Pollycarpus bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada November 2014.

BACA: Jokowi Disarankan Bentuk Tim Independen Kaji Data TPF Munir

Meski Pollycarpus telah dihukum, tapi kasus kematian Munir masih menyisakan banyak misteri. Satu di antaranya mengenai dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara saat itu. Lalu LBH Jakarta dan Kontras menggugat pemerintah agar membuka temuan TPF kasus Munir tersebut.

Pollycarpus mengaku tidak mengikuti gugatan LBH Jakarta dan Kontras itu. Namun, buat dia, temuan TPF tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa terhadapnya. "Saya sekarang tidak ada urusan lagi, tidak ada pengaruhnya buat saya," kata mantan pilot Garuda Indonesia ini.

Pollycarpus berpendapat, dengan dibukanya temuan TPF secara gamblang, justru akan mengembalikan nama baiknya. "Karena dengan dibuka itu, mengembalikan nama baik saya. Itu saja ya," ujarnya.

RUSMAN PARAQBUEQ

BACA JUGA:
Tayangan Sidang Jessica Kepanjangan, KPI Surati 3 Stasiun TV
Diperintahkan Cari Dokumen TPF Munir, Ini Reaksi Jaksa Agung
Polisi yang Terbukti Melakukan Pungli Akan Dipecat
Sandiaga Minta Ahok Transparan dalam Dana Pencalonan

Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

36 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

43 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

5 April 2023

Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang terjerat kasus Teddy Minahasa Putra menuturkan pernah dikutuk oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya