Jaksa Agung Tugaskan Jamintel Telusuri Dokumen TPF Munir

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 13 Oktober 2016 15:30 WIB

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bersedia menjalankan tugas dari Presiden Joko Widodo mencari dokumen hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) kematian Munir Said Thalib. "Itu akan kami lakukan karena itu adalah perintah kepala negara," kata Prasetyo saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Oktober 2016.

"Langkah pertama, saya akan menugaskan anggota di bawah Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) untuk menghubungi mantan anggota TPF itu. Semoga mereka memiliki arsipnya," kata Prasetyo lagi. Keberadaan arsip dokumen itu, kata dia, akan memudahkan kejaksaan untuk mengambil langkah selanjutnya soal pembunuhan pendiri KontraS itu.

Menurut Prasetyo, kasus pembunuhan Munir proses hukumnya sudah berjalan. "Ada yang sudah diputus perkaranya, dijalani hukumannya, bahkan sekarang sudah selesai menjalani hukuman," ujarnya.

Orang yang dituduh sebagai pelaku, kata Prasetyo, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto. "Berkas yang ada sudah dilimpahkan ke pengadilan antara lain Polly dan beberapa yang lain," kata dia.

Hal yang mencuat saat ini, kata Prasetyo, adalah dokumen hasil TPF Munir dipermasalahkan. "Dokumen itu katanya pernah diserahkan ke pemerintahan yang dulu, tidak pernah ditemukan lagi. Menurut Sekretariat Negara sekarang juga gak ada," ujarnya. "Ketika Presiden minta ditelusuri, kami akan menelusuri nantinya."

Prasetyo berharap mantan anggota TPF menyerahkan arsip itu kepada Kejaksaan Agung. "Atau nanti kejaksaan akan proaktif untuk mengirim petugas," ucap Prasetyo. "Kalau ada para mantan anggota TPF masih mempunyai arsip, itu kan memudahkan kami. Jadi tidak perlu mencari ke mana-mana lagi."

Dengan begitu, ujar Prasetyo, Kejaksaan Agung bisa mempelajari, mendalami, dan menyimak fakta-fakta atau bukti yang dinyatakan dalam dokumen TPF Munir itu. "Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Presiden, kalau ada data baru, ada novum, tentunya di situ kami bisa ambil sikap," kata Prasetyo.

Dia mengatakan kejaksaan akan melihat apakah data-data di dalam dokumen itu mempunyai alasan untuk perkara kematian Munir dibuka kembali. Karena, menurut dia, proses penegakan hukum hanya bisa berjalan di atas fakta dan bukti. "Bukan asumsi atau persepsi saja. Kalau ada fakta dan bukti yang sesuai, kami akan ambil sikap. Kalau ditindaklanjuti tentunya akan diserahkan kepada penyidik."

TPF Munir dibentuk untuk menelusuri penyebab dan aktor di balik kematian pembela hak asasi manusia itu. Munir yang juga pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu tewas diracun dalam pesawat dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

Pengadilan telah menghukum pilot senior Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, sebagai pelaku pembunuhan Munir. Namun keluarga dan para aktivis HAM yakin masih ada pelaku yang berperan menghilangkan Munir.

Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan misteri kematian Munir. Dia memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mencari tahu dokumen hasil investigasi TPF. Mantan anggota TPF Munir, Hendardi, mengatakan dokumen itu telah diserahkan kepada Presiden waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet saat ini mengaku tak memiliki dokumennya.

REZKI ALVIONITASARI



Baca:
Soal Surat Al-Maidah, Din Syamsudin Minta Ahok Diperiksa
Putin Marah, Perintahkan Warga Rusia di Luar Negeri Pulang
Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan

Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

39 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

46 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya