Tak Lolos Verifikasi, Partai Idaman Akuisisi Partai Lama  

Reporter

Minggu, 9 Oktober 2016 16:25 WIB

Rhoma Irama, Ketua Umum Partai Islam, Damai, Aman (Idaman). ANTARA/Seno

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Islam, Damai, dan Aman (Idaman) Rhoma Irama menyatakan sikapnya atas keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tidak meloloskan partai ini sebagai partai politik yang berbadan hukum. "Kami terima, kami hormati keputusan Menkumham," kata Rhoma saat jumpa pers di kantor Partai Idaman, Jakarta Timur, Minggu, 9 Oktober 2016.

Rhoma mengakui, dalam seleksi administrasi, Partai Idaman belum sepenuhnya menyerahkan berkas hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah, yakni 29 Juni 2016. "Yang sudah kami serahkan sampai 29 Juni lebih dari 90 persen," ujarnya.

Rhoma menjelaskan, semua kader Partai Idaman memiliki berkas 1 pengurus pusat, 34 pengurus provinsi atau 100 persen, 433 (84 persen) pengurus kabupaten atau kota, dan 3.104 (55 persen) pengurus kecamatan.

"Setelah tanggal 29, kami mengejar persyaratan dari Kemenkumham. Insya Allah sudah mencapai target, tapi kami tidak bisa menyetorkan berkas setelah 29," ujar penyanyi dangdut dan pemain film itu.

Rhoma menyatakan ia telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membahas status Partai Idaman. "Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Menteri dalam rangka meminta penjelasan dan meminta pengarahan. Beliau mengarahkan agar kami melakukan akuisisi sebagaimana yang dilakukan Perindo," ujarnya. "Kami, sejak awal, ada dua pilihan, akuisisi lebih dulu atau kerja lebih dulu. Kami putuskan kerja dulu, menomorduakan akuisisi."

Partai Idaman berencana mengakuisisi partai lama yang berbadan hukum. Rhoma mengklaim Menteri Yasonna siap membantu proses akuisisi partainya. Menurut dia, ada 73 partai yang bisa diakuisisi. Dengan akuisisi, Partai Idaman bisa berbadan hukum. "Sehingga kami bisa menjadi partai peserta pemilu 2019," ucapnya. Rhoma mengatakan Partai Idaman tetap melakukan rekrutmen anggota.

Menurut Rhoma, Partai Idaman telah menyeleksi 73 partai lama itu. Mereka telah berkomunikasi dengan empat partai. Namun Rhoma enggan membeberkan nama-nama partai itu. Dia menyebutkan ciri-ciri partai yang ingin diakuisisi adalah partai yang memiliki kesamaan platform dan kesamaan visi-misi dengan Partai Idaman.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Pedagang Thamrin City Tuntut DPRD Jakarta Lengserkan Ahok
Sering Pakai Narkoba, Benarkah Reza Artamevia Tak Kecanduan?
Kado untuk Jessica, Perempuan Ini Bawa Rosario dan Buku Doa

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

20 jam lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

2 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

15 hari lalu

Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

Lagu-lagu lebaran identik dengan hari kemenangan, berikut deretan lagu Lebaran karya Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

27 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

28 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

33 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

35 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

36 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

37 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

37 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya