Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kedua kiri) berbincang dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (ketiga kiri), Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (ketiga kanan), Ketua Bawaslu Muhammad (kedua kanan) dan Komisioner KPU Sigit Pamungkas (kanan) saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Jakarta, 12 November 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Muhammad berharap pemilihan kepala daerah di Provinsi DKI Jakarta menjadi barometer bagi daerah lain.
Dia mengimbau para bakal calon dan tim sukses bisa bersaing sehat. Hal ini termasuk tidak menggunakan nilai atau provokasi yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Saya rasa semua sepakat, yang terpenting adalah pengendalian diri," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.
Hal ini menyusul adanya aksi dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), yang melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 6 Oktober. Kelompok ini menuding Ahok telah melecehkan agama saat berkomentar mengenai isi ayat 51 Surat Al-Maidah. Laporan ini didasari rekaman video Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.
Menurut Muhammad, isu semacam ini memang dapat mengandung unsur pidana. Namun, berhubung ketiga nama yang akan maju dalam pilkada DKI 2017 masih merupakan bakal calon, Bawaslu belum bisa melakukan penindakan. Dia pun menyayangkan hal ini lantaran kampanye belum dimulai. Hal ini, menurut dia, menunjukkan kondisi yang belum kondusif di DKI Jakarta.
Padahal Muhammad berharap DKI Jakarta dapat menjadi barometer bagi provinsi lain. Dia juga berharap para bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dapat memberikan contoh bagi daerah lain.
Dia berharap bakal calon dan tim sukses bersikap dewasa dengan tidak menggunakan isu itu. "Tapi di Jakarta, kan, sudah pada intelek nih, pendidikan tinggi janganlah diberikan pendidikan politik yang kurang baik," tuturnya.
Mengenai laporan terhadap Ahok, Bawaslu mengaku belum dapat turun tangan. Ini karena semua calon masih dalam tahap verifikasi di KPUD. Saat ini Muhammad mengaku peran Bawaslu hanyalah bersifat imbauan.