Ketua DPD Irman Gusman Resmi Dipecat, Sempat Ada Pro-Kontra

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 5 Oktober 2016 17:23 WIB

Tersangka yang juga Ketua DPD RI non aktif, Irman Gusman memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 4 Oktober 2016. Irman Gusman diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Perwakilan Daerah, yang dipimpin Wakil Ketua Farouk Muhamad, memutuskan bahwa Ketua DPD Irman Gusman diberhentikan. Hal ini menyusul opini yang diungkapkan para anggota DPD. "Saya minta besok rapat Bamus," kata Farouk dalam Sidang Paripurna Luar Biasa sembari mengetok palu di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Keputusan ini ditetapkan setelah mendengar pendapat dari para anggota DPD. Dalam penyampaian opini tersebut, suara masih terpecah antara yang setuju dan tidak setuju. Adapun alasan yang paling umum menjadi latar belakang penolakan adalah ingin menunggu hasil praperadilan. Sejak operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 September 2016, terjadi pro dan kontra terhadap pencabutan posisi Irman.

Baca Juga
Terungkap: Dalih Tersangka Penayang Video Hot di Papan Iklan
Inilah Daftar Konglomerat Kakap Peserta Tax Amnesty


Beberapa waktu lalu, Badan Kehormatan DPD juga sempat mengungkapkan kemungkinan pencopotan Irman dari kursi Ketua DPD. Hal ini didasari Pasal 52 Tata Tertib DPD. Rapat pleno Badan Kehormatan DPD juga sebenarnya telah memutuskan penghentian Irman. Keputusan ini dihasilkan setelah mendengarkan pendapat ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Zain Badjeber.

Selain itu, Badan Kehormatan memanggil Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto untuk dimintai keterangan. Meski sempat diwarnai perbedaan pendapat, termasuk anggapan adanya kesalahan prosedur dalam rapat pleno BK DPD, hasil akhir yang diperoleh DPD memutuskan Irman diberhentikan dari jabatannya. "Sidang kami tutup," ujar Farouk.

Kasus ini diawali operasi tangkap tangan pada 17 September 2016, dinihari terhadap empat orang, yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi; adik Xaveriandy; dan Ketua DPD Irman Gusman, di rumah Irman di Jakarta. Kedatangan Xaveriandy dan Memi untuk memberikan Rp 100 juta kepada Irman, yang diduga sebagai "ucapan terima kasih" karena Irman memberi rekomendasi kepada Bulog.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI


Baca juga:
Keterpilihan Ahok Anjlok: Tiga Catatan Menarik & Mengejutkan
Heboih Manifesto Komunis: Polisi Gegabah Sita Buku Malaysia

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

5 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

14 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

14 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

20 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

28 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

41 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

42 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

42 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

43 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya