DPRD Bali Didesak Minta Jokowi Cabut Perpres Reklamasi

Reporter

Senin, 3 Oktober 2016 23:01 WIB

Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Desa Adat Sumerta, Denpasar, Bali, 31 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan

TEMPO.CO, Denpasar - Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang terdiri atas 39 desa di Bali bertemu dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Di dalam pertemuan itu, warga adat mendesak DPRD Bali bersikap tegas mengajukan rekomendasi tertulis kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perpres 51 Tahun 2014 terkait reklamasi.

Koordinator Pasubayan I Wayan Swarsa menegaskan dalam pertemuan tersebut tidak akan bernegosiasi terhadap permasalahan pro dan kontra terhadap rencana reklamasi. "Ini bentuk pertanggungjawaban kami terhadap tuntutan rakyat adat. Dan, menindaklanjuti komitmen DPRD Bali," katanya di Gedung DPRD Bali, Senin, 3 Oktober 2016.

Berkali-kali Swarsa mengatakan bahwa DPRD Bali harus segera menindaklanjuti aspirasi ratusan ribu warga adat yang menolak reklamasi di Teluk Benoa. "Kami minta rekomendasi tertulis kepada Presiden dan Gubernur Bali. DPRD punya hak untuk merekomendasikan, karena tugas rakyat untuk meminta kepada wakilnya," ujarnya. "Silakan lakukan."

Pihak Pasubayan memberi batas akhir selama sepuluh hari kepada DPRD Bali untuk mengajukan rekomendasi pembatalan rencana reklamasi. "Supaya lebih jelas, kalau tidak ya segitu aja kemampuan Bapak?" tutur Bendesa Adat Kuta itu.

Saat pertemuan, berbagai tanggapan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dianggap berputar-putar oleh warga adat yang hadir dalam pertemuan tersebut. Adi Wiryatama dinilai hanya mengulang-ulang jawaban, sehingga tampak di ruang pertemuan warga adat tidak puas dengan jawaban pihak DPRD Bali.

Adi Wiryatama ogah disebut lari dari aspirasi rakyat adat. "Kami sudah Rapat Pimpinan (rapim) semua fraksi dan komisi yang ada di provinsi Bali," katanya. "Kami bukan penentu, kalau saya Gubernur Bali sudah selesai itu, dan semestinya Presiden tegas."

Adi menambahkan pihaknya juga akan membuat rekomendasi tembusan untuk Gubernur Bali Made Mangku Pastika. "Saya sudah muak lihat begini terus, ujarnya.

Di dalam pertemuan tersebut warga adat Bali diterima oleh 39 anggota DPRD. Menurut dia, pihaknya menyanggupi sepuluh hari batas akhir yang diajukan oleh Pasubayan Desa Adat.

"Kami sudah ada keputusan, tidak perlu sepuluh hari, besok kami kirim surat ke Presiden agar keputusan tidak la la le le," tuturnya.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

39 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

43 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

48 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

57 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

57 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

59 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya