Lagi, Korban Penipuan Dimas Kanjeng Melapor ke Polda Jawa Timur

Reporter

Senin, 3 Oktober 2016 18:35 WIB

Kamp tempat tinggal pengikut Kanjeng Dimas di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 28 September 2016. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menerima sebuah laporan dari korban kasus penipuan berkedok penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Senin, 3 Oktober 2016. Dengan begitu, sampai saat ini jumlah korban penipuan Dimas Kanjeng yang melapor ke Polda Jawa Timur bertambah menjadi empat orang.

Korban penipuan terakhir yang melapor itu adalah Wisnu Sunarsono, adik korban yang sudah meninggal, Kasianto, warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya. Sebelumnya, pada Ahad, 2 Oktober 2016, Wisnu melapor ke Kepolisian Resor Tanjung Perak, Surabaya. Namun oleh Polres Tanjung Perak dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Baca juga:
Polisi Akan Sita Aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Lokasi Duit Dimas Kanjeng Masih Misteri, Siapa Abah Dofir?

Wisnu menjelaskan, kakaknya menjadi pengikut Dimas Kanjeng sejak 2012. Selama itu sang kakak, yang meninggal pada Maret 2015, telah menyetor uang sebesar Rp 300 juta. "Uang itu kemudian ditukar Dimas Kanjeng dengan barang-barang ini," katanya sembari menunjuk sebuah kotak kayu dan tongkat emas palsu.

Polda Jawa Timur telah menerima tiga laporan korban penipuan Dimas Kanjeng. Sebelum Wisnu, pada Jumat lalu, Polda Jawa Timur menerima laporan dari Muhammad Najmul, anak bungsu korban penipuan asal Makassar, Najmiah. Najmul mengaku ibunya tertipu lebih dari Rp 200 miliar.

Sama seperti Wisnu, Najmul membawa barang bukti. Di antaranya satu koper berisi emas batangan palsu dan uang kertas berbagai mata uang asing palsu. Barang-barang itu sebelumnya dijanjikan Dimas Kanjeng akan berubah menjadi emas dan uang asli beberapa bulan setelah menyetor uang kepadanya.

Baca juga:
Ismail Diduga Dibunuh Karena Buka Rahasia Dimas Kanjeng Ini
Terungkap, 2 Wanita Ini Diduga Simpan Rahasia Dimas Kanjeng

Selanjutnya laporan dari Prayitno Supriadi, warga Jembar, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowonso. Keduanya telah tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar. Dari Prayitno, polisi menerima barang bukti berupa kuitansi; pulpen laduni, yang diklaim bisa menguasai tujuh bahasa; dapur ATM, yang bisa mengeluarkan uang setiap hari; serta kantong yang berisi perhiasan palsu.

NUR HADI

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

21 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

8 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya