Reklamasi Teluk Benoa, DPRD Dinilai Tidak Paham Masalah

Reporter

Senin, 3 Oktober 2016 18:21 WIB

Para pimpinan desa adat di Bali melakukan ritual mapekelem di kawasan Teluk Benoa memohon restu agar rencana reklamasi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) dibatalkan, 1 Oktober 2016. TEMPO/Bram Setiawan

TEMPO.CO, Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dinilai tidak memahami masalah rencana reklamasi Teluk Benoa. Hal itu terungkap setelah Wakil Ketua DPRD Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, salah menyebutkan Peraturan Presiden mengenai rencana reklamasi yang ditentang keras oleh masyarakat Bali itu dalam pertemuan antara DPRD Bali dengan warga adat yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi, Senin, 3 Oktober 2016.

Ia menyebut dengan ragu-ragu, Perpres Nomor 51 Tahun 2014 itu berkaitan dengan pembangunan jalan tol Bali Mandara. "Adanya Perpres itu, kalau kami enggak salah, karena ingin membangun tol," kata Alit Putra. Ucapan Alit Putra itu memantik protes dari warga. "Salah," ujar mereka serentak.

Warga adat ramai-ramai menyoraki Alit Putra. Alit kebingungan, kemudian ia berdalih agar tidak membicarakan soal Perpres 51 Tahun 2014. "Kita enggak usah bicara ke belakanglah. Berikan kami kepercayaan untuk meneruskan. Kami ingin ke depan," tuturnya segera menyudahi pembicaraan. "Perlu bersabar, mudahan-mudahan yang menjadi harapan kita bersama keputusan itu bisa segera timbul dari Presiden."


Pertemuan itu digelar karema warga adat meminta DPRD mengajukan rekomendasi tertulis kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 tentang reklamasi Teluk Benoa.

Seusai pertemuan, Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) I Wayan 'Gendo' Suardana mengatakan, Alit jelas salah atas pernyataannya sendiri. "Dasar hukum jalan tol Bali Mandara itu adalah Perpres Nomor 45 Tahun 2011, bukan Perpres Nomor 51 Tahun 2014," ujarnya.

Menurut Suardana, yang berkaitan dengan rencana reklamasi Teluk Benoa adalah Perpres Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Melalui Perpres itu status kawasan Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan diubah menjadi kawasan budidaya yang bisa direklamasi. Luasnya mencapai 700 hektare dengan alasan revitalisasi.

Suardana yang lebih dikenal dengan sapaan Gendo itu mengatakan, ucapan Alit Putra menunjukkan para wakil rakyat di DPRD Bali tidak paham persoalan tentang rencana reklamasi Teluk Benoa. "Memprihatinkan. Persoalannya sudah bertahun-tahun, ternyata masih gagal paham."


BRAM SETIAWAN



Advertising
Advertising

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

49 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya