Komisi Hukum DPR Datangi Padepokan Dimas Kanjeng, Hasilnya...

Reporter

Sabtu, 1 Oktober 2016 22:07 WIB

Padepokan Dimas Kanjeng di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 28 September 2016. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, hari ini, 1 Oktober 2016. Rombongan itu berjumlah lebih dari lima orang. Di antaranya, Benny K. Harman dari Partai Demokrat, Akbar Faizal dari NasDem, dan Adies Kadir dari Golkar.

Mereka berkeliling ke barak-barak yang dihuni santri atau pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pada kesempatan itu, mereka sempat bertanya pada santri yang ditemui di sana untuk menggali informasi dan klarifikasi tuduhan terhadap Dimas Kanjeng.

Baca: Pangdam Brawijaya: Oknum TNI-Polri Tameng Dimas Kanjeng

Adies Kadir mengatakan mereka saat ini masih mengumpulkan fakta di lapangan dan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan tersebut. “Kami juga akan ke kapolda dan menemui Dimas Kanjeng,” kata politikus Golkar dari Jawa Timur ini.

Hasil investigasi yang dilakukan Komisi Hukum DPR ini nantinya akan menjadi dasar untuk memutuskan perlu atau tidaknya dibentuk panitia kerja (panja). “Apakah nanti akan dibentuk panja, nanti kami bahas setelah ada hasil investigasi,” ujar Adies Kadir.

Baca: Tak Ngerti Agama, Begini Cara Dimas Kanjeng Kelabui Orang

Benny K. Harman mengatakan berdasarkan keterangan para pengikutnya yang masih ada di padepokan Dimas Kanjeng, tidak ada temuan ajaran yang menyimpang. Bahkan, kata Benny, keterangan dari para pengikutnya mendukung informasi bahwa pimpinan padepokan itu memang bisa menghadirkan uang asli.

“Ini bukan perkumpulan kejahatan, tidak ada ada aliran sesat. Kalau memang itu benar ya luar biasa jika ada anak bangsa yang punya kemampuan seperti itu,” kata Benny.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46 tahun, sempat membuat heboh publik dengan kemampuannya menggandakan uang seperti yang ditayangkan di YouTube. Saat ini, Taat ditahan karena terlibat kasus pembunuhan dua santrinya serta dilaporkan telah melakukan penipuan.

ISHOMUDDIN

Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya