TEMPO.CO, Surabaya - Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal I Made Sukadana mengakui sejumlah oknum TNI-Polri menjadi 'murid' Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, namun mereka hakikatnya hanya menjadi 'tameng' padepokan itu.
"Saat hendak menggerebek padepokan itu pada Kamis, 22 September 2016, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sudah berkoordinasi dengan kami karena ada beberapa oknum TNI di sana," katanya, di sela silaturahmi bertajuk 'Cangkrukan Pangdam V/Brawijaya dengan Insan Pers' di kediaman Pangdam V/Brawijaya, di Surabaya, Jumat malam, 30 September 2016.
Namun, pihaknya tidak tahu persis data oknum TNI itu secara rinci, karena Polda Jatim yang mengetahuinya. "Yang jelas, koordinasi itu sangat penting agar tidak ada benturan TNI-Polri saat penangkapan pimpinan tertinggi Padepokan Dimas Kanjeng itu," katanya lagi.
Sebelumnya, jajaran Polda Jatim menyatakan, dua korban pembunuhan yang dilakukan "Tim Pelindung Dimas Kanjeng" itu terjadi atas perintah Taat Pribadi dengan melibatkan sembilan pelaku, dengan hampir separuh dari pelaku merupakan oknum TNI yang desersi.
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua PWI Jatim Akhmad Munir, Ketua AJI Surabaya Prasto Wardoyo, dan pimpinan media massa lokal dan nasional itu, Pangdam Brawijaya menyatakan pihaknya tidak ingin menutupi keterlibatan oknum TNI dalam kasus Dimas Kanjeng.
"Tidak ada yang ditutupi, apakah mereka masih aktif di TNI atau pecatan, maaf, kami tidak mengetahui, karena Polda Jatim yang tahu datanya. Cuma, mereka dijadikan 'tameng' saja agar Dimas Kanjeng disegani orang," kata jenderal berbintang dua yang pernah lima tahun bertugas di Papua itu pula.
Karena itu, ia berharap kerja sama TNI-Polri di Jatim akan dapat menuntaskan kasus yang dapat mencoreng nama institusi itu, sehingga pihaknya mendukung langkah Polda Jatim dalam bertindak tegas, termasuk melakukan penggerebekan yang dilakukan bersama Wakapolda Jatim dan Komandan Kodim setempat.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar RP Argo Yuwono menjelaskan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Proboliggo, Taat Pribadi, sebagai tersangka.
"Setelah ditangkap pada 22 September lalu dan melalui serangkaian pemeriksaan hingga diyakini keterlibatan dengan bukti yang ada, maka penyidik akhirnya menetapkan pimpinan padepokan itu sebagai tersangka dalam kasus penipuan," katanya lagi.
Dalam kasus penipuan terkait penggandaan uang itu, Polda Jatim telah menerima dua laporan korban yang merasa ditipu miliaran rupiah oleh tersangka dengan praktik mirip "multilevel marketing" (MLM) itu.
"Untuk kasus pembunuhan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan sembilan pelaku pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah (pengurus Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas) dengan tersangka Taat Pribadi, terutama bunyi perintah itu," katanya.
Berkaitan cara Taat Pribadi menggandakan uang hingga miliaran rupiah tidak ada yang tahu persis, namun ada tiga korban penipuan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu yang sudah melapor ke polisi.
Satu korban penipuan melapor ke Mabes Polri dan dua lagi korban melapor ke Polda Jatim, di antaranya korban atas nama Suprayitno. Nilai penipuan yang dilaporkan itu mencapai Rp830 juta dan Rp1,5 miliar. Ada pula korban dari luar Jawa yang belum melapor ke polisi.
Taat memang membuka praktik penggandaan uang dengan sistem "multilevel marketing" (MLM) yakni per orang menyetor uang Rp 25 juta dan dikumpulkan kepada orang kepercayaannya, di antaranya Abdul Gani dan Ismail Hidayah yang akhirnya terbunuh itu.
ANTARA
Simak juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget