Pembunuh dan Pemerkosa YY Divonis Mati, Ini Komentar LPSK  

Reporter

Jumat, 30 September 2016 23:20 WIB

Lima orang tersangka dewasa kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY mengikuti sidang perdana tahap ke II di Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, 4 Agustus 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespon positif keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku pembunuh dan pemerkosa YY. "Ini cukup luar biasa karena biasanya pelaku kejahatan sejenis hanya dihukum penjara saja", ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai melalui siaran pers pada Jumat, 30 September 2016.

Dia mengapresiasi keputusan hakim yang dianggap berani memberikan vonis maksimal kepada pelaku. Majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Provinsi Bengkulu, yang dipimpin oleh Henry Faridha memberi vonis mati pada otak pelaku, Zainal alias Bos. Hal ini karena Zainal terbukti menjadi pelaku utama pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di Rejanglebong Bengkulu, berusia 14 tahun itu.


Baca juga:
Skandal Papa Minta Saham, Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!

Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah


LPSK berharap vonis yang tinggi ini disertai pula keseriusan yang tinggi dari pemerintah setempat dalam mencegah jatuhnya korban tindak pidana serupa di Bengkulu. Upaya yang bisa diambil adalah dengan penyediaan fasilitas transportasi untuk siswa dan pendidikan yang mudah dijangkau. "Upaya pencegahan tentu lebih baik ketimbang menunggu ada lagi korban,” kata Semendawai.

Selain upaya meminimalisir potensi masyarakat menjadi korban, LPSK juga berharap setelah vonis ini, perhatian pemerintah kepada keluarga korban YY tidak surut. Hal ini penting mengingat pemulihan psikologis kepada keluarga YY tentu tidak secepat berakhirnya persidangan.

LPSK sendiri memberikan perlindungan kepada kedua orang tua YY berupa rehabilitasi psikologis dan pendampingan selama menjalani proses peradilan. Rehabilitasi medis akan tetap diberikan sepanjang dibutuhkan keluarga korban. "Kami akan terus memberikan perlindungan sejauh dibutuhkan oleh keluarga korban.”

YY ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan setelah sempat dilaporkan hilang beberapa hari. Hasil penyelidikan, diketahui YY mengalami peristiwa perkosaan oleh belasan orang sebelum dibunuh. Beberapa pelaku yang masih di bawah umur diberikan hukuman maksimal, yakni 10 tahun. Pelaku utama, Zainal alias Bos divonis maksimal.

AVIT HIDAYAT


Baca juga:
Skandal Papa Minta Saham, Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget



Advertising
Advertising






Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

29 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

36 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

43 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

53 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

56 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya