Setya Novanto Jadi Ketua DPR Lagi? Fraksi Golkar: Terserah

Reporter

Jumat, 30 September 2016 18:12 WIB

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Kahar Muzakir saat memimpin rapat kerja bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 17 Februari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah memulihkan nama baik Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terkait dengan dugaan keterlibatan dalam perkara kode etik "Papa Minta Saham". Fraksi Partai Golkar menyambut putusan tersebut dengan menggelar rapat di ruang fraksi Dewan, hari ini, Jumat, 30 September 2016.

"Kebetulan di MKD ada anggota kami, kami mau tahu duduk perkara sebenarnya," kata pelaksana tugas Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat ini.

Baca juga:
Inilah 3 Hal Aneh di Balik Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah


Kahar mengatakan, meski MKD telah memulihkan nama baik Setya, belum tentu ia akan menjabat kembali Ketua DPR. Menurut Kahar, semua keputusan tersebut bergantung pada Setya. "Apakah dia merasa perlu, mengingat kesibukannya sekarang," tuturnya.

Menurut Kahar, sejak terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya sudah tidak mengurusi lagi masalah jabatan Ketua DPR. "Yang dia urus cuma memulihkan namanya," ucapnya.

Ketua Badan Anggaran DPR ini menambahkan, jika Setya ingin kembali menjabat Ketua DPR, pimpinan fraksi tinggal mengirim surat ke pimpinan DPR berkenaan dengan penggantian anggota alat kelengkapan Dewan. "Tak perlu upaya begini-begitu, itu (Ketua DPR) orang kami, ya, kami tinggal ganti," katanya.

Sebelumnya, MKD telah menerima surat dari Setya, yang melampirkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016. Putusan MK itu menyatakan alat bukti rekaman dianggap tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Setya beralasan persidangan di MKD yang berdasarkan bukti rekaman telah merendahkan harkat dan martabat serta nama baiknya. Karena itu, sesuai dengan putusan MK itu, ia meminta nama baiknya dipulihkan.

Adapun sidang dugaan pelanggaran etik di MKD tersebut atas laporan Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu. Dalam laporannya, Sudirman menduga Setya telah mencatut nama Presiden Joko Widodo terkait dengan permohonan perpanjangan izin kontrak karya terhadap PT Freeport Indonesia. Laporan ini disertai bukti rekaman percakapan antara Setya, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta pengusaha Riza Chalid.

Setelah bersidang, MKD akhirnya memberi sanksi sedang kepada Setya. Namun, sebelum sidang kode etik di MKD ini berakhir, Setya memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.

AHMAD FAIZ


Baca juga:
Inilah 3 Hal Aneh di Balik Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya