TEMPO.CO, Bandung - Menjelang pemberlakuan Undang-Undang Pemerintah Daerah pada November 2016 ini, sejumlah kewenangan pemerintah kabupaten/kota diserahkan pada provinsi berikut asetnya di sektor pendidikan, perhubungan, kehutanan, ketenagakerjaan, kelautan dan perikanan, serta energi dan sumber daya mineral.
“Pemerintah Jawa Barat menerima 9 juta unit sarana prasarana, macam-macam, sampai yang kecil-kecil itu nilainya Rp 5 triliun lebih,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar selepas penandatangan berita acara penyerahan personil, aset, dan dokumen dari pemerintah kabupaten/kota pada provinsi di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 29 September 2016.
Sarana prasarana yang diserahkan dari semua kabupaten/kota di Jawa Barat dengan peralihan kewenangan itu itu rincinya 9,9 juta unit dengan nilai aset mencapai Rp 5,169 triiun, berikut pegawai kabupaten/kota berjumlah 28 ribu orang.
“Itu dalam hitungan saat ini, perlu diklarifikasi dan divalidasi, betul gak barangnya ada, ini kan cuma laporan administrasi,” kata Deddy. Batas akhir evaluasi dan klarifikasi aset itu akhir tahun ini tanggal 30 Desember 2016.
Deddy mengatakan, aset yang diserahkan itu diantaranya SMA dan SMK negeri berikut guru dan pegawainya. Penambahan aset itu, diakuinya tidak menambah pendapatan daerah. “Malah ada yang jadi beban karena ada yang harus diperbaiki. Masak sekolah nambah PAD. Tapi no problem karena kemapuan (anggaran) provinsi lebih dari kabupaten/kota,” kata dia.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja mengatakan, penambahan beban anggaran dengan beralihnya sarana dan prasarana mengikuti beralihnya kewenangan itu masih dihitung.
“Harus ada asumsi dana yang tadinya ke kabupaten/kota akan bergeser ke provinsi, yang dari provinsi ke kabupaten/kota nanti ngikutin itu,” kata Deny di Bandung, Kamis, 29 September 2016.
Deny mengakui, sebagian besarnya pemerintah Jawa Barat harus menyisihkan anggarannya untuk membiayai operasional sarana dan prasarana yang diserahkan kabupaten/kota hari ini. Soal beban anggarannya, dia menolak merinci. “Besar. Triliunan rupiah,” kata dia.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan, di sektor kelautan pengalihan kewenangan itu diantaranya soal pengolaan laut dari 0 mill laut sampai 12 mill laut. Sebelumnya areal laut dari 0-4 mill laut dikelola pemerintah kabupaten/kota. Konsekwensinya, seluruh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang tadinya dikelola kabupaten/kota jadi ditangani provinsi. “Dari rencana pengembangan induk pelabuhan perikanan Jawa Barat itu ada 87 PPI, kita inventarisir dulu,” kata dia di Bandung, Kamis, 29 September 2016.
Jafar mengatakan, pemerintah Jawa Barat meminta PPI itu harus sudah clear and clean dokumen administrasi asetnya. “Harus sudah masuk kartu induk barang daerah sehingga tinggal diserahkan ke kita. Termasuk banguann dan sumber keuangannya,” ujar Jafar.
Menurut Jafar, pemerintah Jawa Barat sudah menyiapak sejumlah rencana pengembangan pelabuhan itu yang sebagian terkatung-katung soal pendanaan saat dikelola pemerintah kabupaten/kota. Diantaranya, di selatan pelabuhan Cikidang, Cimanuk, dan Cisolok, serta di perairan utara Jawa Barat pelbauhan Cirebon, Indramayu, dan Subang. “Itu beberapa yang sudah lama kita ingin selesaikan,” kata dia.
Jafar mengatakan, prioritas pengembangan pelabuhan tahap pertama dua pelabuhan. Yakni Cisolok di Sukabumi dan Cimanuk di Tasikmalaya. Cisolok misalnya membutuhkan dana Rp 150 miliar untuk peningkatan kapasitas pelabuhannya sehingga bisa disinggahi kapal dengan ukuran 30 Gross Ton. “Pelabuhannya nanti bersifat regional, bisa menampung kapal dari provinsi lain berlabuh di sana,” kata dia. Sementara pelabuhan Cimanuk masih menunggu rampungnya DED.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, di sektor perhubungan penyerahan aset yang diterima pemerintah provinsi berupa terminal Tipe B yang melayani angkutan antar kota dalam provinsi. Seluruhnya ada 48 terminal Tipe B, tapi baru sebagian yang diserahkan karena dokumen asetnya clear & clean. “Ada 15 yang sudah kita klarifikasi, yang celar di lapangan, terutama soal lahan, dan sumber daya manusia. Yang penting fungsi terminal ini ke depan untuk mendorong transportasi lintas daerah,” kata dia di Bandung, Kamis, 29 Septmber 2016.
Dedi mengaku, masih menghitung beban anggaran yang dibutuhkan untuk pengelolaan belasan terminal itu. “Belum saya rinci,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, selain mendapat aset terminal, di sektor perhubungan pemerintah provinsi menyerahkan aset jembatan timbang pada pemerintah pusat yang menurut undang-undang baru menjadi kewenangan pusat. “Ada delapan jembatan timbang, tapi hanya 4 yang optimal. Sisanya harus direlokasi karena sudah tidak tepat posisinya,” kata dia.
Empat jembatan timbang itu kini bukan berada di lintasan jalan yang bisa mencegat lintasan angkutan berat yakni di Cibaragalan, Kemang di Bogor, Bojong di Cianjuur, serta Sindangrasa di Ciamis. Khusus empat aset ini, pemerintah provinsi tengah mengusulkan agar tidak perlu diserahkan asetnya karena tidak bisa lagi difungsikan sebagai jembatan timbang.
“Jembatan timbang itu kan fungsi control, kalau tidak digunakan sayang. Lebih baik kita gunakan menjadi aset daerah yang bisa digunakan sebagai kantor terminal dan lain-lain,” kata Dedi.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun
23 Januari 2024
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,7 triliun sepanjang 2023.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres
22 Desember 2023
Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 22 Desember 2023 antara lain ekonom soroti pembiayaan program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
22 November 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
22 November 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua kementerian dan lembaga harus meningkatkan kultur atau budaya untuk menjaga aset negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Tanggapi Kritik Anggota DPR tentang Pertumbuhan Aset Negara
29 Agustus 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi kritik anggota DPR RI mengenai rendahnya pertumbuhan aset negara dibanding pertumbuhan utang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung
15 Agustus 2023
Kejaksaan Agung minta Polda Bangka Belitung segera melaporkan data penyerahan aset di Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara.
Baca SelengkapnyaPSI Sebut Jalan Protokol Telah Diserahkan ke DKI, Heru Budi: Ada 14 Ruas Jalan Nasional
29 April 2023
Heru Budi Hartono mengatakan ada 14 ruas jalan nasional, termasuk jalanan protokol di Jakarta Pusat telah diserahkan ke Pemerintah Daerah sejak 2013.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Bertugas Inventarisasi Aset Negara setelah Ibu Kota Pindah IKN
12 April 2023
Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi bertugas mendata dan menginventarisasi aset-aset negara setelah Jakarta tidak lagi ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaIbu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI
28 Maret 2023
Pj Gubernur DKI Heru Budi tengah membahas pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Singgung Banyak Gedung Aset Negara Terbengkalai di Tengah Kota: Nilainya Luar Biasa
2 Maret 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal aset gedung milik sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) yang terbengkalai.
Baca Selengkapnya