Ketua KPK (2): Kontribusi Tambahan Harusnya Masuk APBD  

Reporter

Selasa, 27 September 2016 09:03 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyoroti kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kontribusi tambahan pada proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, seharusnya kontribusi tambahan itu tidak digunakan begitu saja, mesti masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dulu.

Dalam wawancara sekitar 90 menit dengan wartawan Tempo Anton Aprianto, Linda Trianita, Aisha Shaidra, Muhammad Rizki, Reza Maulana, Sapto Yunus, dan fotografer Eko Siswono pada Kamis pekan lalu, 22 September 2016, itu, Agus mengungkapkan penilaiannya terhadap kebijakan Ahok tersebut.

Baca: Ketua KPK(1): Mencegah Korupsi Tak Bisa Lagi Pakai Cara Lama

Agus, dalam wawancara di kantornya itu, juga menyinggung soal kasus Sumber Waras. Berikut petikan wawancaranya yang diambil dari Majalah Tempo yang terbit Senin, 26 September 2016.


Bagaimana dengan diskresi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyangkut kontribusi tambahan proyek reklamasi?
Yang saya soroti, kontribusi tambahan itu seharusnya tidak digunakan begitu saja, mesti masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dulu. Kita juga harus melihat syarat diskresi. Pertama, ada aturan. Lalu, ada situasi yang memungkinkan hal yang tidak sesuai aturan itu. Contoh sederhana, pengendara berhenti di lampu merah. Tapi, karena lalu lintas macet, polisi bisa mengeluarkan diskresi, boleh jalan meski lampu merah. Jadi, jangan langsung bilang diskresi tidak bisa dipidanakan. Lihat situasinya apa. Bagi saya, harus situasi force majeure atau overmacht (keadaan memaksa). Kalau tidak, ya, jalankan kebijakan menurut aturan.

Apakah sewaktu Gubernur DKI menggunakan diskresi untuk kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang reklamasi termasuk dalam dua situasi itu?
Saya tidak melihat itu. Jadi, kenapa mesti ada diskresi mengenai kompensasi yang tidak masuk APBD?

Meskipun dia tidak menikmati keuntungan?
Kan menguntungkan orang lain.

Jadi, dia bisa terjerat?
Ha-ha-ha, pertanyaannya memancing. Kita lihat saja perkembangannya.

Bagaimana tanggapan KPK soal kontribusi tambahan?
Saya telusuri cara kompensasi seperti itu benar atau tidak. Sepanjang pengetahuan saya, off budget di luar APBN dan APBD itu sangat dilarang. Sistem kita mewajibkan dana yang masuk APBN dan APBD itu dikelola secara transparan, lelang secara umum, harga diketahui orang. Kami ingin tahu soal pembangunan rumah susun di Kalijodo. Apa kebutuhannya. Proses belanja transparan tidak. Ini seperti penunjukan langsung. Yang pasti belum akan kami hentikan, seperti yang sudah saya katakan tentang kasus pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.

Baca: Ketua KPK (3): Dugaan Korupsi BUMN, KPK Gandeng Singapura

Pada awal masa kepemimpinan Anda, akhir Maret lalu, KPK membuat gebrakan dengan menangkap anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi terkait dengan suap dalam kasus reklamasi. Kenapa sekarang seperti mengendur?
Saya pribadi ingin kasus ini berlanjut. Bahkan beberapa hari lalu saya menanyakan ke penyidik: mengapa aliran dana ke Teman Ahok tidak cepat diperiksa? Apakah setelah ditelusuri ada hubungan dengan pihak tertentu? Tapi memang belum dan saya meyakinkan mudah-mudahan enggak berhenti hanya di Sanusi. Di kasus-kasus lama, saat mau menyentuh orang-orang di atas, hubungannya selalu terputus.

Benarkah ada tekanan Istana untuk tidak menyentuh Sugianto Kusuma (Aguan)?
Agus menjawab, tetapi tidak untuk dikutip.

Anda pernah mengatakan KPK sedang menelusuri informasi aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Bagaimana perkembangannya?
Saya minta staf saya menelusuri.

Dalam kasus reklamasi, KPK sudah mencekal staf Gubernur Basuki, Sunny Tanuwidjaja. Sejauh mana sebenarnya keterlibatannya?
Apa jabatan Sunny Tanuwidjaja di Pemda DKI? Staf khusus? Apa ada surat penetapan dia menjabat? Tidak ada. Kalau bukan pejabat DKI, kan repot. Maka saya pelajari. Terus terang sekarang saya belum bisa bicara banyak.

Soal kasus Sumber Waras, Anda membeberkan secara detail di DPR. Itu belum pernah dilakukan pimpinan KPK sebelumnya. Apa latar belakangnya?
Menurut saya, transparansi pengelolaan itu perlu diketahui secara luas. Tapi sebetulnya seberapa detail. Hanya membicarakan kami belum sepaham dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Waktu itu, lho ya.

Bagaimana pandangan KPK sekarang?
Kemarin saya minta penyidik mencari tahu perbedaan pembelian Sumber Waras dengan aset-aset lain oleh Pemerintah DKI. Misalnya, apakah Sumber Waras satu-satunya pembelian yang tidak memakai appraisal.

Sejauh ini sudah ada temuan baru?
Belum ada. Tapi saya tidak menutup kemungkinan itu.

TIM TEMPO

Dimas Kanjeng Tersangka
Ini Salawat Fulus, Klaim Ajaran Dimas Kanjeng Gandakan Uang
Soal Dimas Kanjeng, Polda: Uang Diganda, Nomor Seri Bagaimana

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

7 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

9 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

15 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

21 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

23 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya