Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib di depan Istana Merdeka, Jakarta, 8 September 2016. Dalam aksi yang ke-458 tersebut JSKK kembali menagih janji Presiden Joko Widodo mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada 7 September 2004 silam. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini membahas sejumlah perkara pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat di masa lalu. Kasus pelanggaran HAM yang akan dibahas adalah kasus pembunuhan Munir dan korban tragedi 1965. Pembahasan dilakukan presiden bersama sejumlah praktisi hukum di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 September 2016.
Berdasarkan informasi yang digali Tempo, Jokowi, sapaan Joko Widodo, sudah menerima rekomendasi dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan soal penyelesaian perkara HAM di masa lalu. Rekonsiliasi menjadi solusinya, namun presiden masih mencari waktu yang tepat untuk penerapannya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis menagih janji kampanye Jokowi untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, salah satunya pembunuhan Munir Said Thalib. Selain itu, menurut Direktur Imparsial Al Araf, pengusutan hingga tuntas persoalan pelanggaran HAM adalah tanggung jawab negara.
Ia berpendapat, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla semestinya melanjutkan kerja Tim Pencari Fakta yang pernah dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masalahnya, sejak pembubaran tim hingga sekarang, pemerintah tidak kunjung membuka seluruh hasil penyelidikan tersebut kepada masyarakat.
Sedangkan terkait penyelesaian kasus tragedi 1965. Pemerintah hingga kini masih mempertimbangkan sejumlah rekomendasi April lalu, pemerintah menggelar simposium terkait dengan tragedi 1965 di Hotel Arya Duta, Jakarta, untuk mencari solusi.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
16 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.