DPD Belum Siap Bahas Pengganti Tetap Irman Gusman

Reporter

Minggu, 18 September 2016 11:22 WIB

Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa menunggu di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Andi Mappetahang Fatwa mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno esok hari, guna membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPD Irman Gusman. Selain mengkaji kasus tersebut, BK akan membicarakan pengganti sementara Irman sebagai Ketua DPD.

"Cara penggantiannya mungkin dengan istilah Plt (pelaksana tugas)," kata A.M. Fatwa saat dihubungi Tempo, Ahad, 18 September 2016.

Fatwa menuturkan DPD belum akan membahas pengganti tetap Irman. Sebab, saat ini pihaknya masih mengkaji kasus yang menimpa Ketua DPD perwakilan wilayah barat tersebut. "Belum ke sana (penggantian). Institusi tetap berjalan dan harus ada Plt," ucapnya.

Irman terpilih sebagai Ketua DPD mengalahkan pesaingnya Farouk Muhammad dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua orang tersebut kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD.

Farouk Muhammad menuturkan secara kelembagaan, DPD belum memikirkan penggantian Irman. Saat ini, kata dia, DPD masih menunggu kelanjutan proses hukum terhadap pimpinan DPD asal Provinsi Sumatera Barat itu. "Secara formal ada aturannya (mekanisme penggantian), tapi secara kelembagaan kami masih dalam suasana prihatin," ujarnya.

Farouk berujar tugas pimpinan untuk sementara akan dilakukan oleh wakil ketua satu. "Itu biasa, bila dalam hal ketua berhalangan," ujarnya.

Namun, Farouk enggan berkomentar soal siapa yang akan menjadi pejabat sementara pengganti Irman. "Kepentingan nama DPD lebih penting dari pada bicarakan tindak lanjut. Nantilah," ucapnya.

Irman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.

Penangkapan Irman terjadi setelah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto dan istrinya, Memi, datang ke rumahnya, Jumat malam kemarin. Saat penangkapan, KPK membawa barang bukti duit Rp 100 juta.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

6 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

31 Januari 2024

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

RS Semen Padang Hospital mengalami ledakan pada Selasa sore, 30 Januari 2024

Baca Selengkapnya

Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

3 September 2023

Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Irman Gusman, KPK Ingatkan Keadilan Publik

27 September 2019

MA Kurangi Hukuman Irman Gusman, KPK Ingatkan Keadilan Publik

Dengan putusan MA itu, Irman Gusman bebas kemarin, Kamis, 26 September 2019.

Baca Selengkapnya

MA Potong Hukuman Irman Gusman, Pengacara: Hari Ini Bebas

26 September 2019

MA Potong Hukuman Irman Gusman, Pengacara: Hari Ini Bebas

Merujuk pada putusan Peninjauan Kembali yang dikabulkan MA, maka menurut Maqdir, Irman Gusman harusnya sudah bebas sejak 17 September 2019.

Baca Selengkapnya

Majelis PK Ringankan Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun

26 September 2019

Majelis PK Ringankan Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun

Irman Gusman terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya. Ia mengupayakan perusahaan itu mendapatkan 1.000 ton gula impor dari Bulog

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya