Polisi Belum Temukan Bukti Kuat Kasus Suap Hakim Manulife

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 09:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sampai saat ini, polisi belum menemukan bukti-bukti yang kuat dalam kasus penyuapan majelis hakim yang memutuskan perkara PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Untuk itu, polisi menghentikan sementara pemeriksaa mengenai perkara dugaan suap tersebut. Kita belum temukan bukti yang cukup untuk meneruskan kasus ini ke pengadilan, ujar Pelaksana Harian Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Didi Rochyadi, kepada Tempo News Room, di ruang kerjanya, Senin (13/1). Namun, lanjutnya, Kita masih tetap menunggu bukti-bukti atau fakta baru. Jika memang ada akan kita lanjutkan! Seperti diketahui, tiga orang hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yaitu Hasan Basri, Tjahjono, dan CH Kristi Purnamiwulan, dituduh menerima suap karena mempailitkan Manulife. Dalam kasus ini, laporan Irjen Departemen Kehakiman dan HAM menyebut adanya indikasi suap. Namun, hasil sidang Majelis Kehormatan Hakim menyatakan tidak ada indikasi penyuapan di dalamnya. Mereka menyatakan ketiga hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu tidak melakukan perbuatan tercela. Penilaian majelis kehormatan ini menjadi salah satu poin yang membuat polisi untuk sementara menghentikan penyidikan. Apalagi, dari hasil penyelidikan polisi terhadap rekening ketiga hakim sampai kini juga belum ditemukan kecurigaan. Selain rekening ketiga hakim itu, diperiksa juga rekening keluarga ketiganya. Menurut Didi, belum ditemukan adanya aliran dana yang mencurigakan, sebelum maupun setelah perkara Manulife diputuskan. Jadi, kita masih belum punya cukup bukti. Namun, kita akan mencari terus dan masih menunggu bukti baru, ujarnya. Kasus suap hakim pemutus perkara Manulife sendiri masuk ke Mabes Polri, sejak 21 Agustus 2002. Sampai kini, polisi telah memanggil sembilan orang saksi. Kesembilan saksi itu, antara lain, Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman dan HAM, Wakil Presiden Eksekutif PT AJMI, kuasa hukum PT AJMI, kurator PT AJMI, kurator PT Dharmala Sakti, kuasa hukum kurator PT Dharmala Sakti Sejahtera, dan tiga orang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Wahyu Mulyono-Tempo News Room)

Berita terkait

Bantah Keturunan Konglomerat, Park Sung Hoon Ungkap 7 Tahun Tinggal di Rubanah

3 menit lalu

Bantah Keturunan Konglomerat, Park Sung Hoon Ungkap 7 Tahun Tinggal di Rubanah

Park Sung Hoon menceritakan kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya saat sekolah menengah

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

5 menit lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT di UNY Diikuti 24 Siswa Berkebutuhan Khusus, Ini Fasilitas yang Disiapkan

6 menit lalu

UTBK SNBT di UNY Diikuti 24 Siswa Berkebutuhan Khusus, Ini Fasilitas yang Disiapkan

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) turut diikuti peserta berkebutuhan khusus.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

8 menit lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

9 menit lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mengapa Militer Korea Selatan Larang Anggotanya Gunakan Produk Apple?

10 menit lalu

Mengapa Militer Korea Selatan Larang Anggotanya Gunakan Produk Apple?

Ada dugaan bahwa militer Korea Selatan takut akan terjadinya kebocoran data akibat teknologi yang ada di perangkat Apple.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

14 menit lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

15 menit lalu

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner.

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

20 menit lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

24 menit lalu

Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan memberi kado pernikahan mereka sendiri dengan merilis single Bermuara.

Baca Selengkapnya