Terhukum Percobaan Boleh Ikut Pilkada, DPR: Silakan Gugat  

Reporter

Selasa, 13 September 2016 19:05 WIB

Ketua Fraksi PKB MPR Lukman Edy. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy mempersilakan pihak-pihak yang kecewa atas diperbolehkannya terpidana percobaan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah untuk menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Agung.

"Kalau legal standing-nya cukup, dan merasa dirugikan, silakan (menggugat). Nanti biar MA memutuskan," kata Lukman saat ditemui di ruang pemimpin Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2016.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, dalam mengambil keputusan, komisinya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi dan undang-undang, bahwa pelaku tindak pidana Curpa Levis tidak boleh dihalangi hak politiknya.

Lukman berujar keputusan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu mungkin bertentangan dengan keinginan masyarakat. "Apa boleh buat, hukum tetap harus kami tegakkan," ujarnya.

Ahad dinihari lalu, Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan bahwa orang dengan status terhukum percobaan dapat mencalonkan diri dalam pilkada.

Namun keputusan itu belum bulat karena beberapa fraksi masih menolak, seperti dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan partainya menolak tegas karena bertentangan dengan moral.

Senada dengan Didi, Arteria Dahlan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan larangan mencalonkan diri bagi terpidana sudah dimuat dalam Undang-Undang tentang Pilkada, sehingga dalam penyusunan Peraturan KPU ini harus mengacu pada undang-undang tersebut.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

3 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

14 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

22 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

23 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya