Kalla Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Andalas

Reporter

Minggu, 4 September 2016 21:13 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) berjabat tangan dengan penulis buku "Jenderal Polisi RS Soekanto Tjokroadiatmodjo" Awaloedin Djamin saat peluncuran buku di PTIK Jakarta, 11 Agustus 2016. Buku itu berisi kisah Kepala Kepolisian RI pertama RS Soekanto. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Padang - Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal mendapat gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dari Universitas Andalas. Penganugerahan gelar di bidang hukum dan pemerintah daerah tersebut akan berlangsung di Auditorium Universitas Andalas, Limau Manis, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 5 September 2016.

"Besok kami memberikan gelar doktor HC kepada Jusuf Kalla. Karena memiliki jasa luar biasa di berbagai bidang, sosial, budaya, kemanusiaan, dan kemasyarakatan," ujar Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 September 2016.

Menurut Tafdil, Kalla berjasa dalam pembentukan Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan RI. Ketetapan itu berpengaruh terhadap sistem pemerintahan di Indonesia.

Rekomendasi Berita
Bunda Teresa Resmi Dinyatakan sebagai Santa

Sriboga Klaim 30 Tahun Tak Pernah Ada Keracunan Pizza Hut

Kalla juga dinilai berjasa dalam memulai misi damai pemulihan pemerintah Aceh setelah gagalnya Cessation of Hostilities Framework Agreement (COHA) dan Joint Council Tokyo 2003. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga berjasa dalam Perundingan Helsinki dan pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. "Jusuf Kalla berjasa juga dalam membumikan Desentralisasi Asimetris demi meneguhkan NKRI."

Ada tiga tokoh yang menjadi promotor Kalla untuk mendapatkan anugerah ini. Mereka adalah guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra; pengacara dan guru besar hukum pidana Todung Mulya Lubis; serta guru besar hukum pidana sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Elwi Danil.

Permohonan pemberian penghargaan doktor kehormatan ini tercantum dalam Surat Rektor Universitas Andalas nomor 7086/UN16.R/PP/2016 tanggal 14 Juli 2016. Kemudian Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyetujuinya melalui surat dengan nomor 2448/D2.I/KP/2016.

ANDRI EL FARUQI

Baca Juga
Di Hotel Inilah Diduga Perampokan di Pondok Indah Dirancang
Terungkap: Gatot Brajamusti Dipasok Pistol Lewat Orang Ini

Berita terkait

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

3 hari lalu

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

Menjelang transisi politik kepemimpinan nasional, MPR RI akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

6 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

6 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

6 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

9 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

10 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

11 hari lalu

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya