Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) berjabat tangan dengan penulis buku "Jenderal Polisi RS Soekanto Tjokroadiatmodjo" Awaloedin Djamin saat peluncuran buku di PTIK Jakarta, 11 Agustus 2016. Buku itu berisi kisah Kepala Kepolisian RI pertama RS Soekanto. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Padang - Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal mendapat gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dari Universitas Andalas. Penganugerahan gelar di bidang hukum dan pemerintah daerah tersebut akan berlangsung di Auditorium Universitas Andalas, Limau Manis, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 5 September 2016.
"Besok kami memberikan gelar doktor HC kepada Jusuf Kalla. Karena memiliki jasa luar biasa di berbagai bidang, sosial, budaya, kemanusiaan, dan kemasyarakatan," ujar Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 September 2016.
Menurut Tafdil, Kalla berjasa dalam pembentukan Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan RI. Ketetapan itu berpengaruh terhadap sistem pemerintahan di Indonesia.
Kalla juga dinilai berjasa dalam memulai misi damai pemulihan pemerintah Aceh setelah gagalnya Cessation of Hostilities Framework Agreement (COHA) dan Joint Council Tokyo 2003. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga berjasa dalam Perundingan Helsinki dan pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. "Jusuf Kalla berjasa juga dalam membumikan Desentralisasi Asimetris demi meneguhkan NKRI."
Ada tiga tokoh yang menjadi promotor Kalla untuk mendapatkan anugerah ini. Mereka adalah guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra; pengacara dan guru besar hukum pidana Todung Mulya Lubis; serta guru besar hukum pidana sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Elwi Danil.
Permohonan pemberian penghargaan doktor kehormatan ini tercantum dalam Surat Rektor Universitas Andalas nomor 7086/UN16.R/PP/2016 tanggal 14 Juli 2016. Kemudian Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyetujuinya melalui surat dengan nomor 2448/D2.I/KP/2016.
Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut
6 hari lalu
Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut
Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto