Uji Materi UU Pilkada dan UU Tax Amnesty, Ini Kata MK  

Reporter

Kamis, 1 September 2016 16:33 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengikuti sidang lanjutan perbaikan permohonan uji materi Pasal 70 (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 31 Agustus 2016. Dalam sidang ini Ahok akan maju dalam Pilkada 2017, meminta majelis hakim MK menerima dan mengabulkan gugatannya terkait pasal yang menjelaskan mengenai cuti kampanye bagi calon petahana pada Pilkada tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan, lembaganya sedang mempertimbangkan menjadikan uji materi Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Tax Amnesty sebagai prioritas.

"Kalau melihat urgensinya, saya kira bisa diprioritaskan," ujar Arief saat dicegat awak media di Istana Kepresidenan, Kamis, 1 September 2016.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menangani gugatan uji materi UU Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Adapun Ahok mengajukan uji materi terhadap Pasal 70 ayat 3 tentang cuti kampanye dalam undang-undang itu.

Sidang gugatan soal cuti itu juga masih dalam permulaan. Senin lalu, Ahok diminta majelis hakim memperbaiki berkasnya untuk sidang permulaan berikutnya.

Baca: Uji Materi, Ahok Bandingkan Jabatan Gubernur dengan Presiden

Untuk UU Tax Amnesty, gugatan diajukan Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Sidang perdana sudah berlangsung pada Rabu kemarin.

Mereka menggugat Pasal 1 angka 1, Pasal 3 ayat 3, Pasal 4, Pasal 21 ayat 2, Pasal 22, dan Pasal 23 ayat 2 UU Pengampunan Pajak. Adapun sidang akan berlanjut pada 13 September 2016.

Arief menjelaskan, UU Tax Amnesty bisa diprioritaskan karena memiliki masa berlaku. Dikhawatirkan, jika tidak segera diselesaikan, hal itu bisa menjadi berkepanjangan.

Baca: Wapres Persilakan Masyarakat Uji Materi UU Pengampunan Pajak

"Prinsipnya, undang-undang tidak membatasi waktu, tergantung urgensinya. Selain itu, bergantung pada pihak-pihak yang mengajukan, apakah banyak saksi ahli atau tidak. Kalau tidak banyak, bisa segera putus," ujarnya.

UU Pilkada juga bisa diprioritaskan karena pilkada DKI Jakarta juga semakin dekat. Apalagi yang mengajukan gugatan uji materinya adalah Ahok sendiri, selaku salah satu bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

"Uji materi UU Pilkada sudah seharusnya diprioritaskan karena sudah dekat. Tradisinya memang seperti itu," ucapnya.

ISTMAN MP

Baca Juga:
Skandal Narkoba: Misteri, Siapakah Pelapor Gatot Brajamusti?
Prostitusi Gay Anak Online, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

3 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya