Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 1 Juli 2016. Ia meminta kepada para pengusaha untuk membawa kembali dana yang disimpan di negara asing setelah ada payung hukum pengampunan pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo masih enggan berkomentar panjang terkait dengan calon pengganti Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepada awak media, ia hanya menyampaikan bahwa proses pemilihan masih berjalan.
"Belum (dipilih)," ujar Presiden Joko Widodo saat ditanyai awak media soal pengganti Arcandra di Istana Kepresidenan, Kamis, 1 September 2016.
Jokowi juga tak mau membeberkan proses pemilihan calon Menteri ESDM yang kini tengah berlangsung. "Prosesnya, tanyakan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno saja," ujarnya. Hingga berita ini ditulis, Praktikno belum merespons SMS dari Tempo terkait dengan hal itu.
Dua pekan lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah tengah mencari cara mempercepat kepastian status kewarganegaraan Arcandra. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah menggunakan Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia.
Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa kewarganegaraan Indonesia bisa diberikan kepada warga negara asing yang dianggap berjasa dan dibutuhkan pemerintah Indonesia. Namun hal itu membutuhkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat lebih dulu.